Verifone dalam Pusaran Korupsi Anak Usaha BRI di Pengadaan EDC Rp 2,1 Triliun

0 Shares

JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengungkap sejumlah dugaan kecurangan agar PT Bringin Inti Teknologi (PT BRI IT) dan PT Pasific Cipta Solusi (PT PCS) menjadi vendor pemenang pengadaan mesin EDC (Electronic Data Capture) Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) Tbk atau BBRI tahun 2020 – 2024. Kedua perusahaan itu membawa dua merk EDC, yaitu Verifone dan Sunmi.

Demikian terungkap saat lembaga antirasuah mengumumkan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC BRI tahun 2020 – 2024 yang ditaksir merugikan negara Rp 744.540.374.314. Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima tersangka atas kasus ini.

Kelima tersangka itu yakni, Wakil Direktur Utama PT BRI tahun 2019 – 2024, Catur Budi Harto (CBH); mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk. atau Allobank, Indra Utoyo (IU); serta SEVP Manajemen Aktiva dan pengadaan BRI, Dedi Sunardi (DS). Kemudian, Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi (PT BIT) 2020 – 2024, Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK); dan pemilik sekaligus Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), Elvizar (EL).

“Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan EDC Android pada PT BRI (Persero) Tbk tahun 2020 – 2024 yang dilakukan secara melawan hukum oleh CBH (Catur Budi Harto) (Wakil Direktur Utama BRI), IU (Indra Utoyo) (Direktur Digital, Teknologi Informasi & Operasi BRI), DS (Dedi Sunardi) (SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI), bersama-sama dengan EL (Elvizar) (PT Pasifik Cipta Solusi) dan RSK (Rudy Suprayudi Kartadidjaja) (PT Bringin Inti Teknologi) yang memperkaya diri sendiri, orang lain ataupun korporasi sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara, yang dihitung dengan metode real cost, sekurang-kurangnya sebesar Rp 744.540.374.314 yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” ungkap ucap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (9/7/2025).

Dalam uraiannya, Asep menyebut BRI menggunakan dua skema saat pengadaan mesin EDC periode 2020-2024. Dua skema yakni beli putus dan sewa.

Skema beli putus, kata Asep, pada pengadaan EDC Android BRILink tahun 2020-2024. Pada skema beli putus periode 2020-2023, total nilai pengadaan senilai Rp 942.794.220.000, dengan jumlah EDC Android sebanyak 346.838 unit. Asep menyebut anggaran untuk pengadaan EDC BRILink menggunakan anggaran investasi TI milik Direktorat Digital IT dan Operation BRI.

- Advertisement -

Sementara skema sewa dilakukan dua kali, yakni pengadaan pada 2020 untuk tahun 2021, 2022, 2023, yang menelan total anggaran Rp 581.790.000.000, serta pengadaan FMS EDC Tahun 2023 untuk perpanjangan tahun 2024-2026 yang menelan total anggaran Rp 634.206.669.744.

“Total realisasi pembayaran atas Pengadaan FMS (full managed service) EDC (skema sewa) pada tahun 2021–2024 adalah Rp 1.258.550.510.487 dengan jumlah kelolaan EDC untuk kebutuhan Merchant sebanyak 200.067 unit,” terang Asep.

Untuk diketahui, PT Bringin Inti Teknologi (PT BRI IT) merupakan perusahaan pemenang pengadaan EDC Android di BRI, baik beli putus tahun 2020, 2021, 2022, dan 2023 Tahap II, maupun FMS atau skema sewa tahun 2020–2024. PT Bringin Inti Teknologi, yang merupakan entitas anak Dana Pensiun BRI membawa merk Verifone. Berdasarkan penelusuran, Rudy Suprayudi Kartadidjaja selaku Dirut PT Bringin Inti Teknologi 2020 – 2024 sebelumnya tercatat menjabat Risk Manager Group Head PT Bank Rakyat Indonesia.

Sementara PT Pasific Cipta Solusi (PT PCS) penyedia EDC merk Sunmi dalam Pengadaan EDC Android di BRI, baik beli putus tahun 2020–2023 Tahap II, maupun FMS atau skema sewa tahun 2020–2024. Merk Sunmi merupakan produk dari PT Samafitro.

Lantaran dalam prosesnya diduga diwarnai kecurangan, pengadaan ini berujung memperkaya diri sendiri, orang lain ataupun korporasi sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rangga Tranggana
Rangga Tranggana
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU