JAKARTA – Ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja – Partai Buruh (KSP-PB), bersama para pensiunan PT Pos Indonesia, akan turun ke jalan menggelar aksi besar-besaran di depan Istana Negara dan Gedung DPR RI pada hari Selasa, 3 Juni 2025.
Massa aksi yang berjumlah kurang lebih 3.000 orang ini berasal dari berbagai wilayah di Jabodetabek (Jakarta, Bogo, Depok, Tangerang, dan Bekasi). Sebagian besar merupakan pekerja mitra dan para pensiunan yang selama ini merasa diperlakukan tidak adil oleh PT Pos Indonesia dan kebijakan pemerintah.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal menyampaikan ada tiga tuntutan utama yang disuarakan dalam aksi tersebut. Pertama, desakan untuk membatalkan penghapusan tunjangan pensiunan.
“Dalam hal ini, ribuan pensiunan PT Pos menuntut agar penghapusan Tunjangan Pangan (TP), Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), Sumbangan Iuran BPJS Kesehatan, dan Uang Duka segera dibatalkan,” kata Iqbal dalam siaran persnya yang diterima Holopis.com, Sabtu (31/5/2025).
Ia menegaskan bahwa tunjangan tersebut merupakan hak para pekerja yang sudah lama bekerja di perusahaan pelat merah itu.
“Tunjangan ini bukan hadiah, tapi hak yang telah diperoleh dengan kerja keras dan pengabdian puluhan tahun. Menghapusnya adalah bentuk penghianatan terhadap jasa para pensiunan,” tegasnya.
Kedua, desakan untuk hapus sistem kemitraan di PT Pos. Sistem kemitraan tersebut dinilai hanya menjadi kedok untuk menghindari kewajiban perusahaan terhadap pekerja. Para buruh menuntut agar seluruh pekerja mitra dialihkan menjadi karyawan tetap PT Pos.
“Kemitraan ini hanyalah bentuk baru perbudakan modern,” kata Iqbal. “Kami menuntut pekerja mitra harus diangkat menjadi karyawan tetap dengan hak normatif penuh di PT Pos,” ujar Iqbal.
Dan yang ketiga, para peserta aksi juga mendesak pemerintah untuk menghentikan sistem outsourcing yang merugikan pekerja, serta menolak system Kamar Rawat Inap Standard (KRIS) BPJS Kesehatan. Menurut Iqbal,
“Rawat inap yang makin lama antreannya, kamar yang berkurang, dan iuran yang berpotensi naik adalah bentuk krisis layanan publik,” paparnya.
Terakhir, Said Iqbal juga menambahkan bahwa tuntutan penghapusan outsourcing ini selaras dengan janji Presiden Prabowo Subianto, bahwa negara akan menghapuskan sistem outsourcing yang selama ini berjalan. Sebab sistem kerja semacam itu jelas merugikan kalangan pekerja semata.
“Presiden Prabowo Subianto, dalam pidato May Day 1 Mei lalu yang menegaskan komitmennya untuk menghentikan praktik outsourcing yang merugikan pekerja,” pungkas Iqbal.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...