JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengawali rangkaian kunjungan kerjanya di wilayah Manggarai Raya, Nusa Tenggara Timur, dengan agenda yang sarat makna budaya dan kemanusiaan.
Dalam kunjungannya ke Kampung Pagal, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, Natalius hadir memberikan penguatan nilai-nilai HAM bagi komunitas masyarakat adat, dengan menggandeng para tokoh adat dari seluruh penjuru kabupaten.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan khidmat, Natalius menekankan pentingnya keberadaan masyarakat adat sebagai salah satu tiang utama dalam implementasi nilai-nilai HAM di Indonesia.
Ia menyoroti bagaimana nilai-nilai universal HAM sejatinya tidak terlepas dari kearifan lokal yang telah hidup ratusan tahun dalam masyarakat adat.
“Keberadaan masyarakat adat sangat penting dan strategis dalam konteks Hak Asasi Manusia. Karena HAM itu selain universal, juga partikular—bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal,” ujar Natalius dalam keterangan yang diterima Holopis.com.
Natalius mengungkapkan, masyarakat adat khususnya di Manggarai memiliki filosofi hidup yang sangat kaya dan bisa menjadi rujukan hidup berkeadaban. Lima falsafah hidup masyarakat Manggarai yang disebutnya meliputi Alam (Wae Bate Teku), Rumah (Mbaru Bate Kaeng), Halaman (Natas Bate Labar), Mezbah Persembahan (Compang Bate Takung), dan Kebun (Uma Bate Duat).
“Misalnya Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa itu sejalan dengan falsafah Compang Bate Takung, tempat ritus hubungan dengan Tuhan,” ungkap Natalius.
Namun, ia menyayangkan bahwa banyak dari falsafah ini kini mulai ditinggalkan. “Padahal jika dihidupkan kembali, lima pilar itu bisa menjadi pusat spiritualitas, kelestarian alam, ekonomi, bahkan demokrasi musyawarah masyarakat,” tambahnya.
Natalius juga menekankan pentingnya mengembalikan peran strategis tokoh adat. “Sudah saatnya mereka tidak lagi dilupakan, tapi didudukkan sebagai penjaga peradaban HAM dan agen perdamaian di akar rumput,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media, Thomas Harming Suwarta, menegaskan bahwa penguatan masyarakat adat merupakan bagian penting dari agenda pembangunan HAM ke depan.

