HOLOPIS.COM, MAROS – Dua pria yang diduga komplotan pencuri hewan ternak sapi di Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap aparat kepolisian.

Dua pelaku berinisial JA (31) warga Desa Bontomarannu, Kecamatan Moncongloe Maros dan IB (44) warga Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.

Pelaku sempat diamuk massa yang emosi karena hewan ternaknya sering dicuri. Akibatnya kedua pelaku mengalami sejumlah luka di tubuhnya.

Kapolsek Moncongloe Polres Maros, Ipda Askar mengatakan, kedua pelaku diamankan di Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe pada Selasa (5/11) sekira pukul 18.30 Wita.

“Dua orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian ternak sementara diamankan di polsek,” kata Askar, Rabu (6/11).

Askar meceritakan, aksi keduanya diketahui oleh warga saat hendak memasukkan sapi hasil curian ke dalam mobil pengangkut.

“Dalam pengembangan pemeriksaan diperoleh fakta bahwa pelaku juga pernah melakukan pencurian ternak di Desa Moncongloe Bulu dan tempat lain di Kabupaten Maros,” ujarnya

Hasil interogasi, kata Askar, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian hewan ternak sapi di beberapa wilayah Kabupaten Maros dan dan Kabupaten Gowa.

“Pelaku JA mengakui melakukan pencurian di wilayah Tompo Bulu 1 ekor, Moncongloe 2 ekor, Paccelekang  Gowa 1 ekor, Kande Api Mandai 1 ekor, dan di Tanralili 1 ekor. Pelaku IB mengaku mobilnya digunakan untuk mengangkut sapi hasial curian dari JA,” tandasnya.

Dari tangan kedua pelaku pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Mobil Pikap Grand Max DD 8151 UC.