HOLOPIS.COM, KARAWANG – Seorang wanita berinisial SN (29), warga Karanganyar, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, menjadi korban pengeroyokan oleh dua wanita berinisial M (25) dan P (24).
Insiden ini terjadi pada Jumat (27/9) sekitar pukul 03.30 WIB di kafe Dtipsy Resto Bar dan Karaoke yang berlokasi di Jalan Tuparev, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat.
SN mengungkapkan bahwa ia dianiaya oleh kedua pelaku menggunakan sepatu hak tinggi, yang menyebabkan luka lebam serta robek di bagian kepalanya.
“Saya datang ke kafe untuk hiburan, lalu terjadi cekcok mulut dengan pengunjung lain. Tak lama kemudian, saya dipukuli menggunakan sepatu hak tinggi,” ujar SN kepada Holopis.cok, Minggu (29/9).
Atas kejadian tersebut, SN segera melaporkan peristiwa ini ke Polres Karawang dengan nomor laporan LP/B/1247/IX/2024/SPKT/Polres Karawang. Ia juga menyertakan bukti hasil visum sebagai upaya untuk menuntut keadilan.
Kasus ini dilaporkan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan berdasarkan UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 170 dan/atau Pasal 351 KUHP. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif serta kronologi kejadian.