HOLOPIS.COM, JAKARTA – Jaksa penuntut umum dipastikan hari ini bakal memanggil mantan Juru bicara KPK Febri Diansyah dalam persidangan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, status Febrie dipanggil sebagai seorang advokat yang diduga mengetahui aliran dana dari seorang kader Partai Nasdem tersebut.

“Untuk makin mengungkap dan mempertajam aliran uang dari terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan, bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, tim jaksa akan hadirkan saksi Managing Partner Visi Law Office Febri Diansyah,” kata Ali Fikri dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (3/6).

Febrie sendiri diketahui sempat menjadi kuasa hukum keluarga SYL ketika kasus tersebut mulai bergulir. Namun, di pertengahan, Febrie lantas malah mundur hingga kasus tersebut saat ini sudah masuk proses persidangan.

Selain Febrie, tim jaksa KPK juga akan menghadirkan sejumlah saksi lain dalam sidang tersebut yakni GM Media Radio Prambors Dhirgaraya S. Santo dan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan Dedi Nursyamsi.

Turut dihadirkan dalam sidang Karumga Rumdin Mentan Sugiyatno dan Staf TU Direktorat Alat dan Mesin Pertanian Kementan Yusgie Sevyahasna.

Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo saat ini sedang disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. SYL didakwa melakukan pemerasan hingga Rp 44,5 miliar selama periode 2020-2023. Perbuatan ini dilakukannya bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Uang ini digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga Syahrul, kado undangan, Partai NasDem, acara keagamaan, charter pesawat hingga umrah dan berkurban. Sejumlah aset SYL sudah disita KPK. Mulai dari mobil hingga tanah dan bangunan.