JAKARTA, HOLOPIS.COM — Presiden Prabowo Subianto menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026) malam. Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan kembali arah dan pijakan utama dalam perjuangan politiknya bagi bangsa Indonesia.
Di hadapan ribuan kader dan pengurus PKB, Prabowo menyampaikan bahwa cita-cita yang diusungnya bersumber langsung dari fondasi bernegara yang telah diletakkan oleh para pendiri bangsa.
“Ketegasan perjuangan saya, keyakinan saya itu adalah keyakinan saya terhadap cita-cita pendiri bangsa, keyakinan saya terhadap proklamasi 17 Agustus 1945, keyakinan saya terhadap undang-undang dasar negara kita, keyakinan saya terutama kepada pasal 33 undang-undang dasar 1945 dan pasal 34, pasal 33 dan pasal 34 undang-undang dasar kita itu keyakinan saya,” tegas Prabowo.
Kepada para tamu undangan dan kader PKB yang hadir, Kepala Negara mengungkapkan bahwa gagasan politik maupun kepemimpinan yang ia jalankan bukanlah sesuatu yang asing. Fokus utamanya adalah mengembalikan dan menjalankan konstitusi secara murni demi kesejahteraan rakyat.
Prabowo menilai pasal mengenai perekonomian dan kesejahteraan sosial dalam konstitusi merupakan inti dari kemerdekaan Indonesia.
“Gagasan saya tidak ada yang baru, gagasan saya tidak ada yang luar biasa, gagasan saya hanya ingin menegakkan undang-undang dasar kita, karena saya yakin bahwa pasal 33 itu dan pasal 34 itu adalah roh dari perjuangan pendiri-pendiri bangsa kita,” kata Prabowo.
Lebih jauh, Presiden Prabowo mengingatkan kembali sejarah panjang perjuangan bangsa dalam meraih kemerdekaan. Menurutnya, tujuan akhir dari kemerdekaan yang diperjuangkan selama puluhan hingga ratusan tahun adalah jaminan kehidupan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia.
Prabowo pun menyoroti tantangan mendasar dalam pengelolaan sumber daya alam nasional yang selama ini dinilai belum sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat luas.
“Kita ingin merdeka dari sejak ratusan tahun, puluhan tahun. Kita ingin merdeka agar kita seluruh rakyat Indonesia hidup layak, kita menginginkan rakyat kita hidup layak. Bagaimana kita bisa memberi kehidupan layak kepada rakyat kita kalau kekayaan kita diambil terus, dibawa ke luar negeri dan tidak dinikmati oleh rakyat kita, ini tidak masuk akal,” ujar Prabowo disambut gemuruh tepuk tangan peserta Harlah.
Melalui momentum Harlah ke-28 PKB tersebut, Presiden mengajak seluruh elemen bangsa dan kekuatan politik untuk terus bersinergi menjaga kekayaan nasional agar senantiasa diperuntukkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Berikut adalah bunyi Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945 :
Pasal 33
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Pasal 34
Fakir miskin dan anak-anakyang terlantar dipelihara oleh negara.


