JAKARTA, HOLOPIS.COM – Penyanyi dangdut Inul Daratista menyindir stasiun televisi ANTV terkait dugaan tunggakan pembayaran kepada pihak yang bekerja sama dengan perusahaan penyiaran tersebut.
Sindiran itu disampaikan Inul melalui unggahan Instagram Story di akun pribadinya, @inul.d, yang kemudian menjadi perhatian publik.
Dalam unggahannya, Inul membandingkan ANTV dengan sejumlah grup media lain yang disebutnya disiplin dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran.
“Pada heboh belum dibayar TV, heii yang disiplin dan rapi tuh Indosiar Group, MNC TV Group, Trans TV Group. Yang kampret cuma ANTV!! Masih milyaran durung dibayar,” tulis Inul dalam unggahan tersebut.
Ia juga menyinggung sikap ANTV yang disebutnya sempat berencana menaikkan tagihan kepada publik, meski menurutnya masih memiliki kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan.
“Yang punya masih lenggang kangkung, nagihnya ke mana… dari kemarin-kemarin mau naikin tagihan ke publik, maju mundur mumpung ada yang memulai ikutan jadinya,” lanjutnya.
Pemilik nama asli Ainur Rokhimah tersebut kemudian mengingatkan agar masyarakat tidak lupa membayar pajak negara.
“Jangan-jangan enggak membayar pajak negara pula nih,” tulisnya.
Dalam unggahan yang sama, Inul juga menyinggung persoalan pembayaran royalti dan menyebut kasus yang pernah terjadi dalam program Rumah Idaman.
“Pesbuker aja dulu tahunan baru dicicil sampai lupa kalau banyak yang enggak kebayar, kemarin Rumah Idaman… parah, emang ANTV,” tulis Inul.
Unggahan tersebut kemudian disertai komentar lanjutan dari Inul. Ia mengaku sengaja ikut menyindir setelah situasi berubah dan pihak yang disebutnya sebelumnya diduga mulai melakukan pembayaran.
“Hehehe ikutan ah, kali karena malu tiba-tiba terus dibayar, ya kali…,” tulis Inul.
Ia juga menambahkan komentar dengan bahasa Jawa, ‘Mayan sik em eman rek,’ yang secara umum dapat dimaknai sebagai ungkapan bahwa pembayaran tersebut setidaknya cukup membantu.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak ANTV terkait sindiran dan tudingan Inul Daratista mengenai dugaan tunggakan pembayaran tersebut.


