KPK Tetapkan 6 Tersangka Usai OTT di Bandung

0 Shares

“Sebagai kebutuhan penyidikan, selanjutnya para tersangka tersebut ditahan tim penyidik masing-masing selama 20 hari terhitung mulai tanggal 15 April sampai 4 Mei 2023,” terang Ghufron.

Untuk tersangka YM, KPK menahannya di rutan KPK gedung merah putih. Untuk yang pemilik inisial DD dan KR ditahan di rutan KPK pada Markas Komando Polisi Militer Angkatan Laut Mako Puspomal. Dan yang lain yakni BN, SS dan AG ditahan pada Kodam Jaya Guntur.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU