Ungkap Mafia Tanah Sumarecon Bogor, Ahli Waris Minta KPK Periksa Soetjipto Nagaria

0 Shares

Dikatakan Martinus, ahli waris yang memperjuangkan 12 bidang tanah dengan luas sekitar 65 hektare itu tidak menerima tawaran uang untuk berdamai. “Karena saya nggak terima, dikasihlah dititipkan ke Presdirnya untuk menjalankan. Nah, itulah yang terjadi sekarang,” ucap Martinus.

Menurut Martinus, pihaknya selama kurang lebih 10 tahun telah melakukan upaya hukum terkait sengketa lahan tersebut. “Nah, karena termasuk Summarecon Bogor ini kan perumahan, jadi perumahan itu sudah dibangun kurang lebih ya 1.000 unit lah. Nah, sekarang 1.000 unit sebagian besar sudah bayar lunas. Bayar lunas tentu dia membutuhkan apa? Sertifikat pemecahan kan? Nah, sedangkan pemecahan kita blokir,” ujar Martinus.

Dalam kesempatan ini Martinus juga mengungkap dugaan tekanan terhadap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung dalam proses pemecahan sertifikat. Dugaan tekanan itu disampaikan Sontang kepada Martinus.

“Jadi makanya Kepala Kantor BPN Bogor itu tidak bisa melakukan apa-apa. Dia selalu mengeluh kepada saya bahwa, ‘Saya ditekan.’ Saya bilang, ‘Saudara ditekan oleh siapa?’ ‘Saya ditekan oleh Erwin.’ Nah, saya bilang, ‘Erwin itu siapa?’ ‘Ya Erwin itu katanya staf khususnya Pak Nusron.’ Nah, katanya begitu,” kata Martinus.

Martinus mengaku pernah bertemu Erwin pada November 2025. Dalam pertemuan itu, Erwin mengaku sebagai staf khusus Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

“Dan Erwin juga di bulan November 2025 kan bertemu saya di Jakarta Selatan ini, Pak, ya. Karena dia pegang apa bukti tanda terima dari loket untuk pemecahan. Nah, saya tanya, ‘Pak Erwin ini siapa?’ ‘Saya staf khususnya Pak Nusron Wahid. Beliau yang menyatakan sendiri,” ungkap Martinus.

Martinus lantas menyinggung dugaan penyerahan uang Rp 200 juta kepada Sontang Coin Manurung sebagaimana konstruksi perkara yang diungkap KPK. “Faktanya tanggal 27 Agustus dia bisa mengambil uang 200 juta, berarti apa? Dia berbohong juga kepada saya kan?,” kata Martinus.

Martinus berharap KPK memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui atau menikmati aliran uang. Martinus sedikitnya menyebut lima orang yang menurutnya perlu diperiksa.

“Ya kalau disampaikan ke kita kan cuma ya satu beberapa miliar. Tapi bagi kami ini, kami mencurigai ini. Ini kan nilai tanahnya kan luas dan besar nilainya. Kami yakin bahwa uang yang diterima ini cukup besar,” kata Martinus.

Martinus juga meminta KPK mendalami pihak pemilik PT Summarecon Agung Tbk, yakni Soetjipto Nagaria yang disebutnya mengetahui aliran dana tersebut.

“Kami berharap Pak Soetjipto Nagaria juga, karena tadi saya katakan pernah beliau menghubungi saya menawarkan sejumlah uang Rp 108 miliar, dia menawarkan kepada saya. Jadi untuk lebih jelasnya, kita berharap ya KPK memanggil Soetjipto Nagaria, ya, istrinya, anak-anaknya, Herman Nagaria, dan juga Soegianto Nagaria. Ini kan pemilik,” tegas Martinus.

Menurut Martinus, pihaknya memiliki bukti terkait dugaan aliran uang tersebut. Bahkan, kata Martinus, pihaknya siap membeberkan kepada KPK apabila dimintai keterangan.

“Kami punya (bukti). Kami punya. Makanya tadi bilang, ini kan KPK melakukan tangkap tangan ini kan terkait dengan berusaha buka blokir SHGB dan juga ada gugatan di pengadilan,” ucap Martinus.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Rangga Tranggana
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Rangga Tranggana, Muhammad Ibnu Idris

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU