HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sebanyak 52 juta peserta BPJS Kesehatan tercatat tidak aktif membayar iuran. Kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang menekan kondisi keuangan penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan, puluhan juta peserta tersebut sebenarnya memiliki potensi besar untuk memperkuat penerimaan BPJS Kesehatan apabila kembali aktif membayar iuran.
Menurutnya, jika 52 juta peserta tersebut membayar iuran dengan besaran kelas III, BPJS Kesehatan berpotensi memperoleh tambahan pemasukan sekitar Rp2 triliun setiap bulan.
“Tetapi beberapa hal sebesar 52 juta peserta tadi yang tidak aktif. Kalau itu bisa membayar iuran dengan semangat gotong royong, maka kalau kelas 3 saja itu sekitar Rp 2 triliun per bulan. Kalau setahun bisa Rp 24 triliun,” ujar Prihati dalam keterangannya, dikutip Holopis.com, Selasa (29/9/2026).
Potensi penerimaan tersebut menjadi penting di tengah berbagai tekanan terhadap keuangan BPJS Kesehatan. Selain persoalan kepesertaan tidak aktif, BPJS menghadapi peningkatan biaya pelayanan kesehatan.
Prihati mengatakan terdapat sejumlah faktor yang turut memengaruhi beban pembiayaan, mulai dari inflasi biaya medis, pertumbuhan penduduk, perubahan pola penyakit hingga peningkatan utilitas pelayanan kesehatan.
Di sisi lain, terdapat pula persoalan terkait prosedur penyesuaian iuran yang hingga kini belum dapat dilaksanakan. Prihati menyebut usulan terkait penyesuaian tersebut bahkan telah disampaikan sejak enam tahun lalu.
Tekanan pembiayaan juga menjadi perhatian BPJS Kesehatan dalam melihat pola pembayaran kepada pemberi layanan kesehatan.
Prihati menyoroti pola pembayaran berbasis volume yang dinilai dapat mendorong fasilitas kesehatan lebih berorientasi pada kuantitas pelayanan.
“Ini kita akan tegakkan ke depan untuk bisa value-based, dan itu juga yang kita janjikan untuk memperbaiki kualitas layanan kepada peserta yang lebih sesuai dengan kebutuhan yang tepat sasaran,” tutur Prihati.
Melalui pendekatan value-based, BPJS Kesehatan akan mendorong pembayaran layanan kesehatan yang lebih mempertimbangkan nilai dan kualitas pelayanan, bukan semata-mata berdasarkan banyaknya layanan yang diberikan.



