JAKARTA, HOLOPIS.COM – Aliansi 40 Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama menegaskan tidak mempersoalkan keputusan Ade Armando mundur dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Bagi mereka, pengunduran diri tersebut merupakan urusan politik pribadi yang tidak berkaitan dengan proses hukum yang sedang didorong.
Juru bicara Aliansi 40 Ormas Islam sekaligus Direktur LBH PB SEMMI, Gurun Arisastra, menegaskan fokus utama pihaknya adalah proses hukum terhadap Ade Armando, Grace Natalie, dan Permadi Arya agar segera diperiksa hingga dipenjara.
“Artinya bahwa terkait dengan mundurnya Ade Armando itu adalah urusan pribadi, urusan internal dari Ade Armando, urusan sikap politik dari Ade Armando, itu bukan tujuan dan harapan kami,” ujar Gurun di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Ia menegaskan bahwa laporan yang diajukan ke Bareskrim Polri tidak berkaitan dengan jabatan politik para terlapor, melainkan menyasar individu secara personal.
“Laporan kami ditujukan kepada Bareskrim Mabes Polri yang dimana terlapornya adalah Ade Armando, Grace Natalie dan juga Permadi Arya dalam kapasitasnya sebagai pribadi atau person, bukan terkait dengan jabatan politik,” katanya.
Menurut Gurun, yang diharapkan oleh aliansi 40 ormas Islam adalah adanya langkah hukum tegas dari kepolisian terhadap ketiga terlapor.
“Harapan kami adalah Ade Armando, Grace Natalie dan juga Permadi Arya untuk segera diproses hukum, diperiksa, ditetapkan tersangka, ditahan, dan dipidanakan,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar seluruh laporan tetap ditangani di tingkat Mabes Polri dan tidak dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Mereka menilai perkara tersebut memiliki dimensi nasional dan menyangkut kepentingan kebangsaan serta keumatan.
“Kami mengkhawatirkan laporan kami tanggal 4 Mei 2026 aliansi 40 ormas Islam dikawatirkan akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Gurun menyebut banyaknya laporan polisi terkait unggahan video yang di-posting oleh Ade Armando, Grace Natalie, dan Permadi Arya menunjukkan persoalan ini harus ditangani serius oleh negara.
“Kami melihat ini merupakan suatu urgensi kepentingan kebangsaan dan keumatan yang perlu disikapi oleh negara dengan sangat serius,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa Ade Armando menyatakan mundur dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Keputusan tersebut diambil di tengah polemik kritiknya terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, yang berujung laporan dari puluhan organisasi masyarakat (ormas) Islam ke Bareskrim Polri.
Dalam konferensi persnya, Ade menegaskan bahwa pengunduran dirinya bukan karena konflik internal dengan PSI, melainkan demi kepentingan bersama.
“Melalui konferensi pers ini saya menyatakan pengunduran diri dari PSI. Tidak ada konflik antara saya dengan PSI. Tapi saya mundur menurut saya demi kebaikan bersama,” kata Ade Armando di kantor DPP PSI, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Ia mengakui selama ini kerap menjadi sasaran kritik dan laporan atas berbagai pernyataan serta komentarnya di ruang publik. Namun, Ade menilai hal tersebut kerap disalahpahami.
“Selama ini saya terlalu sering menjadi sasaran tembak akibat ucapan saya, komentar saya, kritik saya terhadap berbagai pihak. Jadi bagi saya semua itu mengada-ada,” katanya.
Meski siap menghadapi proses hukum secara pribadi, Ade menilai persoalan menjadi berbeda ketika dampaknya turut menyeret partai.
“Saya memang dilaporkan karena saya dianggap menghasut dan memprovokasi misalnya, seandainya itu memang hanya yang jadi sasaran tembaknya adalah hanya saya, menurut saya ya saya tidak keberatan, saya akan hadapi kalau saya dipanggil oleh polisi, saya akan datang, saya akan jelaskan bahwa saya tidak pernah melakukannya,” lanjutnya.



