Todung Mulya Lubis: Jaminan Sosial Harus Jadi Hak Konstitusional, Bukan Sekadar Bansos

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA— Pengacara sekaligus pakar hukum Internasional Prof Todung Mulya Lubis menilai Indonesia perlu membangun sistem jaminan sosial yang menempatkan kesejahteraan sebagai hak konstitusional warga negara, bukan sekadar bergantung pada bantuan sosial (bansos).

Todung menyoroti kesenjangan perlindungan kesejahteraan yang dialami berbagai kelompok pekerja. Menurutnya, jaminan pensiun masih dinikmati profesi tertentu, sedangkan pekerja informal hingga seniman dan wartawan belum tentu memiliki perlindungan serupa ketika menghadapi masa sulit.

“Pensiun itu hanya untuk pegawai negeri, hanya untuk polisi, hanya untuk tentara, anggota DPR. Tapi supir taksi, supir bus, ojek, nelayan, apa dia punya pensiun? Enggak,” ujar Todung dalam rilis survei di UIN Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Ia juga menyinggung kondisi seniman dan wartawan yang harus mencari bantuan ketika jatuh sakit dan membutuhkan biaya pengobatan. Menurutnya, situasi tersebut mencerminkan belum kuatnya sistem perlindungan kesejahteraan bagi masyarakat di luar kelompok pekerja yang memiliki jaminan tertentu.

“Kalau sakit, artis seniman ini banyak seniman sakit akhirnya telepon ke kita, ‘Pak, bantu dong, saya masuk rumah sakit, saya harus beli obat.’ Wartawan juga begitu,” katanya.

Todung menilai persoalan tersebut muncul karena kesejahteraan belum ditempatkan sebagai hak yang melekat pada warga negara. Ia membedakan jaminan sosial yang menjadi hak masyarakat dengan bantuan yang diberikan untuk meringankan beban kelompok tertentu.

“Nah, ini karena memang kita enggak mikir soal kesejahteraan, ya welfare benefit itu enggak ada. Yang ada adalah bantuan. Makanya, welfare benefits is entitlement, hak konstitusional,” tegasnya.

Ia mengakui program bansos, Program Keluarga Harapan (PKH), kartu pintar, dan bantuan langsung tunai dapat membantu masyarakat. Namun, menurutnya, program tersebut tidak seharusnya menggantikan pembangunan sistem kesejahteraan yang menyeluruh.

“Kalau bansos, PKH, kartu pintar, memang membantu, bantuan langsung tunai membantu, tapi itu charity. We don’t need charity. Kita kaya sebagai bangsa,” kata Todung.

Lebih lanjut, Todung mendorong perubahan desain kebijakan ekonomi dan kesejahteraan agar Indonesia dapat membangun sistem negara kesejahteraan yang sesuai dengan kebutuhan nasional. Ia menekankan bahwa tidak ada satu model yang bisa diterapkan secara seragam di semua negara.

“Kalau di sana, konsepnya memang yang membiayai kesejahteraan itu adalah negara dan dunia usaha. Kalau Norwegia itu pure 100% negara, tapi kalau Jerman itu sudah lebih banyak swasta perusahaan, plus negara untuk residu,” tuturnya.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Nur Aisah Zamil
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Nur Aisah Zamil, Muhammad Ibnu Idris
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU