Sidang Pleno Perdana, Wantimpres Berkomitmen Berikan Nasihat dan Pertimbangan Berkualitas

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Enam hari setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) periode 2026–2029 menggelar Sidang Pleno perdana pada Kamis (8/10). Dipimpin Ketua Wantimpres Pratikno, sidang ini menjadi momentum awal untuk menyatukan pengalaman dan pemikiran para tokoh bangsa dalam memberikan nasihat dan pertimbangan yang matang dan berimbang kepada Presiden.

Sidang pleno mempertemukan pimpinan dan anggota Wantimpres dengan beragam latar belakang pengalaman dan perspektif. Dalam sidang tersebut, dibahas usulan pembidangan kerja Wantimpres yang mencakup Geopolitik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan; Ekonomi dan Keuangan; Pembangunan Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat; Pangan; Infrastruktur; serta Hilirisasi dan Transisi Energi. Keberagaman perspektif tersebut diharapkan dapat memperkaya pembahasan berbagai isu nasional secara lintas bidang.

Dalam sambutannya, Ketua Wantimpres Pratikno menyampaikan bahwa kepercayaan yang diberikan Presiden merupakan amanah yang terhormat bagi seluruh pimpinan dan anggota Wantimpres untuk menjalankan tugas sesuai mandat undang-undang.

“Kita semua mendapatkan kepercayaan yang luar biasa, terhormat untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Bapak Presiden, baik diminta ataupun tidak diminta,” ujar Pratikno, sebagaimana rilis yang diterima Holopis.com.

Pratikno juga berharap pertemuan perdana ini menjadi awal yang baik bagi Wantimpres dalam menjalankan tugasnya. “Semoga kita dapat memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dengan efektif, sebagaimana dimandatkan di dalam undang-undang,” lanjutnya.

Sidang pleno turut membahas tata kerja dan agenda kelembagaan Wantimpres ke depan, termasuk penguatan koordinasi antaranggota serta mekanisme kerja dalam menyiapkan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.

Pembahasan juga menekankan pentingnya melihat perkembangan isu nasional secara responsif, sekaligus mengantisipasi berbagai persoalan jangka panjang. Dalam menjalankan tugasnya, Wantimpres dapat menghimpun berbagai pandangan melalui pertemuan, kunjungan, dan diskusi dengan tokoh, pakar, peneliti, praktisi, serta pemangku kepentingan, maupun melalui kajian dan kegiatan lain yang mendukung penyiapan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.

Sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 2024, Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, baik diminta maupun tidak diminta, dengan tetap menjaga kerahasiaannya. Wantimpres juga berkewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Presiden sekurang-kurangnya sekali dalam enam bulan sesuai Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2007.

Melalui Sidang Pleno perdana ini, Wantimpres periode 2026–2029 berkomitmen mengoptimalkan keberagaman keahlian dan pengalaman para anggotanya untuk memberikan pertimbangan yang matang, objektif, dan berimbang dalam menjawab tantangan nasional.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Achmad Husin Alifiah
Tim Penulis & Editor
Achmad Husin Alifiah
Apresiasi untuk Achmad Husin Alifiah

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU