HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengguna Transjakarta dan Transjabodetabek perlu bersiap menghadapi perubahan mulai 1 Januari 2027. Pemprov DKI Jakarta memastikan akan ada penyesuaian tarif, tetapi di sisi lain jumlah golongan masyarakat yang mendapat layanan transportasi gratis justru diperluas.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan penerima kartu layanan transportasi gratis akan bertambah dari sebelumnya 15 golongan menjadi 21 golongan.
“Nanti per 1 Januari kami akan melakukan perluasan dari 15 golongan menjadi 21 golongan. Tapi dengan jujur saya harus mengatakan, 1 Januari juga akan ada beberapa penyesuaian tarif harga untuk Transjakarta maupun Transjabodetabek,” kata Pramono saat memberi sambutan dalam acara Hari Perhubungan Nasional tingkat Provinsi DKI Jakarta 2026 di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa.
Pramono menyebut ada sejumlah kelompok baru yang nantinya masuk dalam penerima layanan transportasi gratis.
Beberapa di antaranya adalah pendamping penyandang disabilitas, warga Jakarta yang berstatus pencari kerja, pasien rujukan, pelajar atau mahasiswa tidak mampu di luar KJP dan KJMU, UMKM binaan hingga korban bencana.
Dengan perluasan tersebut, Pemprov DKI berharap semakin banyak warga yang bisa menggunakan transportasi publik tanpa harus memikirkan biaya perjalanan.
Namun, berapa besaran tarif baru Transjakarta dan Transjabodetabek nantinya belum disampaikan secara rinci dalam kesempatan tersebut.
Di sisi lain, Pramono mengatakan sistem transportasi di Jakarta saat ini sudah terintegrasi hingga 93 persen.
Menurutnya, angka tersebut perlu dibarengi dengan pengaturan transportasi yang semakin baik agar masyarakat semakin nyaman menggunakan angkutan umum.
“Maka LRT, MRT, Transjakarta, Transjabodetabek, KRL, Mikrotrans, JakLingko dan sebagainya, pengaturannya saya minta kepada Dinas Perhubungan dan juga dengan BUMD terkait untuk dilakukan perbaikan dari waktu ke waktu,” papar Pramono.
Kenapa Diumumkan dari Sekarang?
Pramono juga menjelaskan alasan Pemprov DKI sudah menyampaikan rencana penyesuaian tarif sejak jauh hari sebelum diberlakukan.
Menurut dia, pengumuman lebih awal diperlukan agar masyarakat memiliki waktu untuk mengetahui sekaligus memahami perubahan yang akan diterapkan.
Meski ada penyesuaian tarif, Pemprov DKI menyatakan besaran tarif tetap akan mempertimbangkan kemampuan masyarakat.
“Tetapi yang jelas, di dalam menentukan tarif itu, kami pasti mempertimbangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Sehingga tidak membebani bagi masyarakat. Dan saya yakin tarif ini dibandingkan dengan tarif di sekitar Jakarta, masih menjadi tarif yang paling murah,” ujarnya.



