Kemendag juga terus mendorong percepatan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Uni Eropa dan Amerika Serikat.
Akses pasar tersebut dinilai strategis untuk meningkatkan daya saing sekaligus membuka peluang lebih besar bagi produk kakao dan sawit Indonesia.
“Untuk mengoptimalkan pemanfaatan perjanjian perdagangan, pelaku usaha Indonesia dapat memanfaatkan fasilitasi perdagangan yang disediakan Kemendag melalui jaringan 46 perwakilan perdagangan RI yang tersebar di 33 negara tujuan ekspor,” kata Budi.
Jaringan tersebut dapat membantu pelaku usaha mempromosikan produk, mencari peluang pasar dan mempertemukan mereka dengan calon mitra melalui kegiatan business matching.
Langkah membuka pasar ekspor tersebut juga terus digenjot pemerintah.
Sepanjang Januari–Juli 2026, Kemendag telah memfasilitasi business matching yang melibatkan 1.021 pelaku usaha. Potensi transaksi yang dihasilkan mencapai USD 275,61 juta.
Promosi produk Indonesia ke pasar global juga dilakukan melalui Trade Expo Indonesia (TEI).
Pada TEI 2025, total transaksi yang berhasil dibukukan mencapai USD 22,8 miliar. Produk UMKM menyumbang USD 474,7 juta dari nilai transaksi tersebut.
Budi mengajak para pemangku kepentingan sektor kakao dan kelapa sawit untuk ikut memanfaatkan TEI ke-41 yang akan berlangsung pada 14–18 Oktober 2026.
“Nilai transaksi tersebut membuktikan besarnya kepercayaan pasar internasional terhadap kualitas produk Indonesia,” ujarnya.
Pesan Mendag Budi Santoso cukup jelas. Pasar premium masih terbuka untuk sawit Indonesia, tetapi persaingannya tak bisa lagi dihadapi dengan cara lama.
Industri sawit harus semakin serius meningkatkan nilai tambah sekaligus menjawab tuntutan pasar global terkait standar internasional, ketertelusuran, keberlanjutan dan keandalan rantai pasok.
Jika mampu memenuhi tuntutan tersebut, sawit Indonesia punya peluang lebih besar untuk tidak sekadar menjadi pemain besar dari sisi volume, tetapi juga semakin kuat dari sisi nilai dan posisi di pasar global.



