Pemerintah pun terus mendorong penerapan prinsip traceability atau ketertelusuran serta sustainability atau keberlanjutan pada komoditas Indonesia.
Dua hal tersebut kini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat posisi produk nasional di pasar global.
Artinya, sawit Indonesia tak cukup hanya diproduksi dalam jumlah besar.
Industri juga dituntut mampu menunjukkan asal-usul produk serta memastikan proses dalam rantai pasok memenuhi prinsip keberlanjutan.
Di sinilah tantangan sebenarnya, Budi menekankan pentingnya peningkatan nilai tambah dan pemenuhan standar internasional.
Pemerintah ingin komoditas Indonesia tidak berhenti sebagai bahan mentah, tetapi memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi ketika masuk ke pasar dunia.
Bagi industri sawit, langkah ini membuka peluang untuk memperkuat posisi Indonesia di tengah persaingan produsen minyak nabati global.
Namun, peluang tersebut berjalan beriringan dengan tuntutan pasar yang semakin ketat.
Pembeli internasional kini memperhatikan lebih banyak aspek, mulai dari keberlanjutan hingga keandalan rantai pasok.
Karena itu, kemampuan industri dalam memenuhi standar tersebut akan menjadi salah satu faktor penting dalam memperluas pasar.
Tak hanya dari sisi produksi, pemerintah juga menyiapkan strategi melalui perluasan akses pasar.
Saat ini, sebanyak 25 perjanjian perdagangan internasional telah diimplementasikan.
Dua perjanjian lainnya masih dalam proses ratifikasi, sedangkan 13 perjanjian berada dalam tahap perundingan.



