HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Salisa Asmoaji mengaku pernah membelikan tiket pesawat untuk Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama. Pembelian tiket pesawat itu menggunakan dana operasional.
Ihwal pembelian tiket pesawat itu diungkapkan Salisa saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara suap dan gratifikasi di lingkungan Bea Cukai, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa, 1 September 2026.
Diakui Salisa, dana operasional tersebut merupakan uang-uang yang dikumpulkan dari para pengusaha.
“Saksi pernah membelikan tiket pesawat buat Pak Djaka Budi Utama menggunakan dana operasional?,” tanya Jaksa KPK dalam persidangan, seperti dikutip Holopos.com.
“Iya atas perintah Pak Sisprian,” jawab Salisa.
Sisprian merupakan atas Salisa yang menjabat Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai sekaligus salah satu terdakwa perkara ini. Menurut Salisa tiket pesawat yang dibelinya atas perintah Sisprian tujuan ke Jambi.
“Oh pernah ya, Itu untuk perjalanan ke mana?,” tanya Jaksa.
“Seingat saya ke Jambi Pak,” jawab
“Ke Jambi, PP?,” cecar Jaksa. “Saya lupa Pak” jawab Salisa.
“Berapa itu (harga tiket pesawat)?,” tanya Jaksa.
“Nominalnya saya juga lupa Pak,” jawab Salisa.
“Lupa, tapi ada komunikasi chat saksi dengan pak Sisprian tentang pemesanan tiket itu?” cecar jaksa,” terang Salisa.
“Betul pak, atas perintah Pak Sis juga pak,” jawab Salisa.



