Kalis Mardiasih Sebut Anak Muda sebagai as-Sabiqunal Awwalun Pengawal UU TPKS, Apa Maksudnya?

0 Shares
Ukuran text:
21
Dengarkan Berita:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penulis dan aktivis perempuan Kalis Mardiasih menyebut generasi muda yang menyaksikan pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) sebagai as-Sabiqunal Awwalun dalam perjuangan penghapusan kekerasan seksual di Indonesia.

Istilah tersebut merujuk pada generasi muda yang menjadi saksi pengesahan UU TPKS dan diharapkan turut mengawal upaya pencegahan serta penanganan kekerasan seksual di Indonesia.

“Dengan sedikit berkelakar, tanpa bermaksud menganggap tidak serius perbincangan tentang penderitaan perempuan, saya katakan kalian ini adalah golongan as-Sabiqunal Awwalun dalam hal pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Indonesia,” kata Kalis dalam orasi budaya pada peringatan 28 tahun Komnas Perempuan, dikutip Holopis.com, Sabtu (17/10).

Kalis menjelaskan, as-Sabiqunal Awwalun merujuk pada para sahabat Nabi Muhammad SAW yang pertama kali menerima dakwah Islam pada masa awal kenabian. Ia menggunakan istilah tersebut untuk menyemangati anak muda yang menjadi saksi pengesahan UU TPKS agar menyadari peran mereka dalam melanjutkan perjuangan penghapusan kekerasan seksual.

“Istilah itu saya gunakan sebagai penyemangat bahwa orang muda yang menjadi saksi ketika Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual disahkan, lalu menjadi messenger atau pembawa pesan di dalamnya, adalah golongan awal orang-orang berpengetahuan yang secara tidak langsung mendapatkan mandat untuk mengawal misi penghapusan kekerasan seksual di Indonesia,” kata Kalis.

Menurut Kalis, keterlibatan generasi muda dalam perjuangan tersebut tidak terlepas dari sejarah panjang upaya menghadirkan perlindungan hukum bagi perempuan. Ia menceritakan pengalamannya sebagai bagian dari generasi kelahiran 1990-an yang mulai mengenal persoalan kekerasan terhadap perempuan ketika menginjak usia 20-an.

“Saya adalah generasi kelahiran tahun 90-an. Bisa dibilang generasi kami lahir beriringan dengan kelahiran dan perjuangan pada awal tahun 90-an,” ujar Kalis.

Saat mempelajari persoalan kekerasan terhadap perempuan, Kalis dan generasinya menyadari bahwa Indonesia baru memiliki Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) pada 2004. Hal itu membuat mereka mempertanyakan perlindungan hukum yang tersedia bagi perempuan dari generasi sebelumnya.

“Sontak kami berpikir, ibu-ibu kami mayoritas adalah generasi yang lahir pada tahun 60-an dan 70-an. Lalu bagaimana mereka melindungi diri dari kekerasan jika ternyata tidak ada produk hukum yang memberikan perlindungan terhadap perempuan pada ranah domestik?” imbuhnya.

Pengalaman tersebut membuat Kalis menyadari bahwa perjuangan menghadirkan perlindungan hukum bagi perempuan membutuhkan waktu panjang. Ia mengaku kerap menerima pertanyaan dari perempuan muda mengenai penyebab kekerasan seksual masih terjadi dan kapan persoalan tersebut dapat diakhiri. Menurutnya, pertanyaan itu menunjukkan pentingnya melanjutkan perjuangan yang telah dirintis generasi sebelumnya.

Komnas Perempuan dan Perjuangan Lintas Generasi

Dalam orasinya, Kalis turut menyampaikan apresiasi terhadap peran Komnas Perempuan yang berdiri pada 1998. Ia mengaku bangga melihat para tokoh Komnas Perempuan terus menyuarakan perlindungan perempuan di berbagai ruang publik, mulai dari media massa hingga advokasi kebijakan di DPR.

“Saya selalu memberi hormat yang paling tinggi dan tepuk tangan yang paling keras setiap kali tokoh-tokoh dari Komnas Perempuan tampil di televisi, berdiri di jalanan, advokasi produk undang-undang di gedung DPR, juga berupaya untuk selalu menghadirkan perspektif perlindungan perempuan dalam kasus-kasus strategis dan mendesak di negeri ini,” paparnya.

Kalis menilai perjuangan tersebut turut memperluas keterlibatan perempuan di ruang publik. Ia membandingkan kondisi pada awal reformasi, ketika perempuan masih jarang dilibatkan sebagai narasumber dalam diskusi publik, dengan situasi saat ini ketika perempuan semakin aktif memperjuangkan keterwakilan mereka dalam berbagai forum.

“Betapa kerennya para perempuan dan ibu yang tidak memedulikan stigma apa pun, seperti dianggap sebagai perempuan yang sensitif, lebay, atau banyak bicara, tetapi tetap fokus pada tujuan,” ujar Kalis.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Vhina Noviyanti
Darin Brenda Iskarina
Tim Penulis & Editor
Vhina Noviyanti, Darin Brenda Iskarina
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU