HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lalu Hadrian Irfani, meminta pemerintah mengkaji secara matang rencana pemberlakuan kembali kebijakan tidak naik kelas pada 2027. Ia mengingatkan, kebijakan tersebut jangan sampai justru membebani siswa di satuan pendidikan.
Lalu mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) mengenai rencana tersebut. Menurutnya, pemerintah menilai mutu pendidikan Indonesia saat ini masih jauh dari harapan.
“Jadi, kami sudah berdiskusi dengan Mendikdasmen, memang dari pemerintah melihat mutu dan kualitas pendidikan kita hari ini memang jauh dari harapan,” kata Lalu saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta Pusat, Senin (12/10).
Ia juga menyinggung capaian Indonesia dalam Programme for International Student Assessment (PISA), khususnya pada aspek literasi dan numerasi, yang dinilai masih belum memuaskan. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah berencana menghidupkan kembali kebijakan tidak naik kelas.
“Kemudian skor PISA kita baik literasi maupun numerasi juga ternyata jauh dari harapan juga. Oleh sebab itu, pemberlakuan tidak naik kelas ini akan dihidupkan kembali,” ujarnya.
Meski demikian, Lalu menegaskan rencana tersebut perlu disertai kajian yang mempertimbangkan dampaknya terhadap siswa. Menurutnya, pemerintah harus mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan kebijakan sebelum menerapkannya.
“Tetapi kami di Komisi X meminta untuk betul-betul dikaji. Jangan sampai program ini dilaksanakan tanpa kajian yang matang, justru nanti akan membebani siswa-siswi kita yang ada di satuan pendidikan,” tuturnya.
Lalu menambahkan, apabila kebijakan tersebut tetap diterapkan, pemerintah perlu menyiapkan mekanisme pendampingan bagi siswa yang mengalami kesulitan belajar. Skema remedial dan pengulangan mata pelajaran tertentu, menurutnya, harus dirancang dengan baik.
“Nah, kalaupun misalnya dijalankan, ya prosesnya seperti remedial, kemudian pemberian pengulangan mata pelajaran tertentu yang memang mereka lemah dan sebagainya, itu juga harus ada skema yang baik,” katanya.
Ia menyatakan Komisi X pada prinsipnya mendukung kebijakan tersebut apabila memang harus dijalankan dalam kondisi mendesak. Namun, ia kembali meminta pemerintah memastikan mekanismenya tidak memberatkan siswa.
“Pada prinsipnya kami Komisi X mendukung, tapi tolong kaji sekali lagi,” ujar Lalu.



