Ia juga mengingatkan agar peningkatan aktivitas penindakan tidak berubah menjadi kompetisi antarlembaga penegak hukum untuk menunjukkan kinerja di hadapan publik maupun Presiden.
“Jangan sampai penegakan hukum berubah menjadi sekadar kompetisi antarlembaga untuk menunjukkan kinerja di ruang publik,” katanya.
Hari menilai proses hukum harus tetap berorientasi pada pembuktian yang kuat, kepastian hukum, transparansi, serta pemulihan kerugian negara.
Percepatan RUU Perampasan Aset
Dalam konteks pemulihan aset, SDR juga mendorong percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Hari berpandangan pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku. Negara juga perlu memiliki mekanisme efektif untuk memastikan aset yang berasal dari tindak pidana dapat dipulihkan.
“Korupsi tidak boleh hanya berakhir pada orangnya dipenjara. Negara juga harus memastikan uang dan aset hasil kejahatan dapat dikembalikan,” ujarnya.
Ia meminta masyarakat sipil ikut mengawal pembahasan regulasi tersebut agar penguatan kewenangan negara dalam pemulihan aset tetap berjalan dengan prinsip hukum serta perlindungan terhadap hak masyarakat.
“Publik harus ikut mengawasi. Jangan sampai pemberantasan korupsi berjalan di menara gading tanpa melibatkan masyarakat,” kata Hari.
Minta Evaluasi Jelang Dua Tahun Pemerintahan
Menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Hari juga mendorong evaluasi terhadap jajaran pemerintahan, khususnya pejabat yang terseret persoalan hukum.
Menurut dia, evaluasi diperlukan untuk memastikan agenda pemerintahan berjalan efektif dan tidak kehilangan arah dalam menjalankan reformasi hukum.
“Presiden harus memastikan pemerintahan tidak berjalan autopilot. Kalau ada pejabat yang bermasalah, harus ada evaluasi dan tindakan tegas,” ujarnya.



