Ia juga memberikan catatan yang lebih serius mengenai sumber masalah asap.
“Catatan seriusnya: yang ini sumbernya di bawah kendali dan tanggung jawab kita,” ujar Anies.
Istilah mengenai polusi yang tidak memiliki KTP memang pernah disampaikan Anies saat membahas persoalan kualitas udara Jakarta.
Dalam pernyataan yang disampaikan pada 12 Desember 2023, Anies menjelaskan bahwa kondisi polusi udara di Jakarta bisa berubah-ubah.
Menurutnya, kondisi tersebut berkaitan dengan pergerakan angin dan sumber pencemaran yang tidak selalu berada di lokasi yang sama.
Anies saat itu mencontohkan adanya hari ketika kualitas udara Jakarta relatif bersih, tetapi pada waktu lain justru memburuk.
“Bila masalah polusi udara itu bersumber dari dalam kota Jakarta maka hari ini, besok, minggu depan akan konsisten akan terus kotor, tapi apa yang terjadi? Ada hari di mana kita bersih, ada hari di mana kita kotor,” kata Anies.
Ia kemudian menggunakan istilah yang kini kembali ramai diperbincangkan.
“Polusi udara tak punya KTP, angin tak ada KTP-nya,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Anies saat menjawab persoalan penanganan polusi udara dalam rangkaian debat Pilpres 2024.
Kini, istilah serupa kembali muncul, tetapi dalam konteks berbeda.
Raja Juli menggunakannya untuk menjelaskan asap karhutla Kalimantan yang bergerak hingga ke wilayah Malaysia.
Di tengah persoalan tersebut, Raja Juli menegaskan pemerintah tetap berupaya mencegah asap karhutla menimbulkan dampak negatif bagi negara tetangga.



