Menurut dia, pemerintah tidak ingin kebakaran di Indonesia menyebabkan gangguan akibat pencemaran asap lintas batas.
“Jadi tetap saja akan kita akan berjuang. Semaksimal mungkin ya, kita tidak akan memberikan dampak negatif atau mudarat kepada tetangga kita,” kata Raja Juli.
Persoalan karhutla Kalimantan menjadi sorotan karena dampaknya tidak berhenti di wilayah yang terbakar.
Asap dapat terbawa angin dan bergerak menuju wilayah lain, bahkan melintasi batas negara.
Di sisi lain, respons Anies membuat istilah “asap tak punya KTP” kembali menjadi perbincangan.
Kalimat Raja Juli yang awalnya digunakan untuk menjelaskan pergerakan asap justru mengingatkan publik pada pernyataan Anies beberapa tahun lalu.
Anies pun memilih merespons singkat dengan kata “dejavu”, sebelum menambahkan catatan mengenai pentingnya melihat sumber masalah dan pihak yang memiliki kendali atas persoalan tersebut.
Alhasil, persoalan asap karhutla yang mencapai Malaysia kini tak cuma menjadi isu lingkungan.
Pernyataan soal “KTP” ikut menyeret kembali perdebatan lama mengenai polusi, sumber pencemaran, dan tanggung jawab pemerintah.



