HOLOPIS.COM, JAKARTA – Warga Jawa Barat yang tak punya BPJS Kesehatan atau biaya berobatnya tak ditanggung asuransi kini bisa mengakses layanan di 86 rumah sakit mitra Pemprov Jabar.
Biaya pengobatan yang mahal kerap menjadi persoalan bagi masyarakat, terutama mereka yang tidak memiliki jaminan kesehatan.
Kabar baiknya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan akses pelayanan melalui kerja sama dengan 86 rumah sakit bagi warga yang kesulitan membiayai perawatan medis.
Program ini mencakup rumah sakit pemerintah dan swasta, baik di Jawa Barat maupun Jakarta.
Melalui skema tersebut, masyarakat yang tidak mempunyai jaminan kesehatan atau biaya pengobatannya tidak ditanggung BPJS Kesehatan maupun asuransi lain berpeluang mendapatkan pelayanan dengan pembiayaan setara kelas III.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas akses kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Menurut Dedi, persoalan biaya tidak seharusnya membuat pemerintah mengabaikan warga yang sedang menghadapi kesulitan.
Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan kebutuhan masyarakat bisa terdeteksi dan ditangani dengan lebih cepat.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi dalam keterangan tertulis pada Sabtu (10/10/2026).
Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah sasaran penerima layanan.
Berdasarkan keterangan Pemprov Jawa Barat, program ini menyasar masyarakat yang tidak memiliki jaminan kesehatan maupun pasien yang biaya pengobatannya tidak ditanggung BPJS Kesehatan atau asuransi kesehatan lainnya.
Pembiayaan pelayanan dalam skema kerja sama tersebut menggunakan standar setara kelas III.
Meski begitu, warga perlu memahami bahwa informasi mengenai kerja sama ini belum memuat penjelasan lengkap tentang seluruh persyaratan administrasi, dokumen yang harus dibawa, mekanisme rujukan, hingga tata cara mengajukan pembiayaan.



