Prabowo turut menyoroti upaya penanganan karhutla yang melibatkan TNI, Polri, serta pemerintah daerah. Ia menyampaikan bahwa kebakaran tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
“Kita cool saja ya, kita tenang, kita bertanggung jawab, kita sudah cukup besar pengerahan TNI, Polisi, Pemda bekerja setengah mati, saudara saksi, saudara di paling depan Bupati Gubernur, itu anak-anak kita, rakyat kita yang rusak kesehatannya ya kan,” kata Prabowo.
Ia menekankan bahwa pemerintah harus melindungi masyarakat yang terdampak kebakaran, termasuk warga yang kesehatannya terganggu akibat kondisi lingkungan.
Prabowo juga menyinggung hubungan Indonesia dengan negara lain. Ia mengatakan Indonesia ingin menjalin persahabatan dengan semua negara, tetapi tetap perlu bersikap waspada dalam menghadapi berbagai tantangan.
“Bangsa Indonesia dari dulu diganggu. Banyak yang nggak suka konsep Indonesia banyak yang nggak suka, dari sejak lahirnya kita, dari dulu. Saya nggak mau sebutlah pihak-pihak kemarin yang nggak suka, karena Indonesia ingin menjadi sahabat dari semua negara. Tapi ya kita perlu waspada,” ujarnya.
Selain mengancam pencabutan konsesi, Prabowo menyatakan keyakinannya bahwa tenaga profesional Indonesia mampu mengelola perkebunan apabila konsesi perusahaan yang melanggar aturan dicabut.
Ia mendorong pencarian sumber daya manusia berkualitas, termasuk anak-anak muda dari daerah dan perguruan tinggi, untuk mengelola usaha perkebunan tersebut.
“Enggak apa-apa, anak-anak Indonesia mampu manage, ya, nanti daerah-daerah fakultas-fakultas cari anak-anak muda yang bagus-bagus, masak orang Indonesia enggak bisa mengelola perkebunan-perkebunan itu, mungkin lebih kita kelola daripada mereka, karena kita cinta tanah air kita,” tutur Prabowo.
Pernyataan Presiden tersebut menegaskan rencana penindakan terhadap perusahaan yang dinilai berulang kali melanggar aturan serta membuka peluang pengelolaan perkebunan oleh tenaga profesional Indonesia.
Meski demikian, realisasi ancaman pencabutan konsesi tersebut akan bergantung pada hasil verifikasi pelanggaran, dasar hukum pencabutan izin, dan keputusan instansi berwenang. Identitas perusahaan yang dimaksud juga masih perlu menunggu pengumuman resmi pemerintah.





💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...