Polri Tangani 96 Perkara Karhutla Korporasi, Luas Areal Capai 25.384 Hektare

0 Shares

Menurut Honi, penanganan perkara karhutla perlu dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada alasan kelalaian. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara komprehensif agar setiap pihak yang terlibat dalam pelanggaran dapat menjalani proses hukum sesuai ketentuan.

“Artinya penegakan hukum ini tidak hanya berhenti pada perorangan saja atau pelaku di lapangan, tetapi juga akan dikenakan kepada para pengelola atau pemanfaatan lahan tersebut,” pungkas Honi.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Khoirudin Ainun Najib
Tim Penulis & Editor
Khoirudin Ainun Najib

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU