Petani Muda Cuma Seperlima, Siapa yang Akan Bertani di Masa Depan?

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Indonesia masih memiliki puluhan juta orang yang bekerja di sektor pertanian. Namun, di tengah besarnya jumlah tenaga kerja tersebut, petani muda hanya mencakup sekitar seperlima dari keseluruhan petani di Indonesia.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat 42,60 juta penduduk bekerja di sektor pertanian pada Februari 2026. Jumlah tersebut mencapai 28,75 persen dari total 148,19 juta penduduk yang bekerja di Indonesia.

Besarnya jumlah pekerja menunjukkan bahwa sektor pertanian masih menjadi salah satu sumber pekerjaan bagi masyarakat. Di sisi lain, keberlanjutan pekerjaan tersebut juga berkaitan dengan keberadaan generasi yang akan melanjutkan kegiatan pertanian pada masa mendatang.

Data Sensus Pertanian 2023 BPS menunjukkan jumlah petani Generasi Milenial mencapai 6.183.009 orang atau sekitar 21,93 persen dari total petani di Indonesia. Angka tersebut menunjukkan bahwa kelompok petani muda masih menjadi bagian yang lebih kecil dibandingkan keseluruhan petani.

BPS mendefinisikan petani milenial sebagai petani berusia 19 sampai 39 tahun dan atau petani yang adaptif terhadap teknologi digital maupun alat mesin pertanian modern. Artinya, kelompok ini tidak hanya dilihat dari usia, tetapi juga dari kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi pertanian.

Sensus Pertanian 2023 juga mencatat terdapat 28.191.747 petani di Indonesia. Petani tersebut menjalankan usaha pada berbagai subsektor, mulai dari tanaman pangan, hortikultura atau buah, sayuran, dan tanaman hias, hingga perkebunan dan peternakan.

Regenerasi Petani Jadi Perhatian

Proporsi petani milenial yang masih sekitar seperlima dari keseluruhan petani menjadi salah satu gambaran tantangan regenerasi di sektor pertanian. Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia juga menempatkan regenerasi petani dalam pembangunan sumber daya manusia pertanian.

Hal tersebut tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) 2025 sampai 2029. Dokumen tersebut menjadi salah satu dasar Kementan dalam mengembangkan sumber daya manusia pertanian, termasuk melalui penguatan generasi muda.

Generasi muda menjadi kelompok yang dapat melanjutkan kegiatan pertanian ketika terjadi pergantian generasi petani. Namun, masuknya generasi muda ke sektor tersebut tidak hanya berkaitan dengan aktivitas bertani di lahan, tetapi juga dengan kemampuan mengelola pertanian sebagai usaha.

Kementan mendorong pengembangan petani muda melalui peningkatan kapasitas, pemanfaatan teknologi, akses permodalan, pendampingan usaha, dan pengembangan bisnis pertanian. Berbagai dukungan tersebut berkaitan dengan kemampuan generasi muda untuk mengembangkan kegiatan pertanian dari produksi hingga pemasaran.

Bertani Tak Hanya Soal Mengolah Lahan

Perkembangan sektor pertanian membuat kegiatan petani tidak hanya berkaitan dengan produksi di lahan. Teknologi, mekanisasi, pengelolaan usaha, pemasaran, hingga pemanfaatan data juga menjadi bagian yang dapat digunakan dalam mengembangkan usaha pertanian.

Perubahan tersebut membuka ruang bagi generasi muda untuk terlibat dalam berbagai bagian dari sektor pertanian. Anak muda tidak hanya dapat berperan sebagai pekerja di lahan, tetapi juga mengembangkan usaha, mengelola pemasaran, memanfaatkan teknologi, maupun mengembangkan produk pertanian.

Di sisi lain, generasi muda yang ingin masuk ke sektor pertanian tetap membutuhkan akses terhadap berbagai sumber daya. Lahan, modal, pengetahuan, teknologi, pendampingan, dan akses pasar menjadi sejumlah aspek yang berkaitan dengan kemampuan mereka untuk memulai maupun mengembangkan usaha.

Hal tersebut membuat regenerasi petani tidak hanya berkaitan dengan berapa banyak anak muda yang masuk ke sektor pertanian. Keberlanjutan generasi petani juga berkaitan dengan tersedianya ruang bagi mereka untuk memperoleh pengetahuan, mengembangkan usaha, dan mendapatkan akses yang dibutuhkan dalam menjalankan kegiatan pertanian.

Siapa yang Akan Bertani di Masa Depan?

Data BPS menunjukkan bahwa dari 28,19 juta petani yang tercatat dalam Sensus Pertanian 2023, sekitar 6,18 juta di antaranya masuk dalam kelompok petani milenial. Kelompok inilah yang saat ini menjadi bagian dari generasi petani yang lebih muda dan dapat melanjutkan kegiatan pertanian di tengah perubahan kebutuhan sektor tersebut.

Pada saat yang sama, sektor pertanian masih menyerap 42,60 juta tenaga kerja pada Mei 2026. Besarnya jumlah pekerja tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap tenaga kerja di sektor pertanian masih ada, sementara keberlanjutan kegiatan tersebut berkaitan dengan kemampuan menghadirkan generasi berikutnya.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Vhina Noviyanti
Darin Brenda Iskarina
Tim Penulis & Editor
Vhina Noviyanti, Darin Brenda Iskarina

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU