Perintah Wakapolri ke Anggota soal Black September : Kelola, Jangan Sampai Ganggu Kamtibmas

0 Shares

JAKARTA — Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo meminta seluruh jajaran Polri meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi isu aksi Black September yang diprediksi berlangsung pada 24 September 2026.

Isu aksi tersebut disebut bertepatan dengan momentum Hari Tani Nasional dan peringatan Semanggi II. Dedi menyampaikan arahan tersebut saat memimpin apel pasukan di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Senin (7/9/2026).

Dedi mengatakan dinamika konflik sosial di tengah masyarakat perlu dikelola secara tepat agar tidak berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Apabila tidak dikelola dengan baik, potensi gangguan tersebut dapat berkembang menjadi ambang gangguan bahkan menjadi gangguan nyata yang berdampak langsung pada stabilitas kamtibmas,” kata Dedi.

Menurutnya, sejumlah aksi unjuk rasa sepanjang 2026, termasuk aksi pada peringatan Hari Buruh dan demonstrasi pada akhir Agustus, menjadi bagian dari dinamika yang perlu menjadi perhatian aparat kepolisian.

“Ke depan masih terdapat aksi-aksi yang harus kita hadapi, salah satunya adalah isu Black September, di mana prediksi aksi unjuk rasa akan terpusat pada tanggal 24 September yang bertepatan dengan Hari Tani Nasional serta Peringatan Semanggi II,” ujarnya.

Polri Diminta Lindungi Hak Warga

Meski meminta jajaran meningkatkan kesiapsiagaan, Dedi menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang harus dilindungi.

Karena itu, menurut dia, pengamanan aksi harus dilakukan dengan pendekatan yang mampu mencegah peningkatan eskalasi menjadi konflik sosial.

“Sejalan dengan hal tersebut dalam penanganan konflik sosial, Polri harus mengedepankan pendekatan komprehensif sejak tahap prakonflik, saat konflik hingga pascakonflik,” katanya.

Dedi menyebut sejumlah langkah yang perlu dilakukan, mulai dari pemetaan potensi kerawanan, penguatan deteksi dini dan sistem peringatan dini, hingga peningkatan patroli siber terhadap narasi yang bersifat provokatif.

Polri juga diminta melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya untuk membangun komunikasi dan dialog guna mencegah eskalasi konflik.

Penanganan Harus Profesional dan Proporsional

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Muhammad Ibnu Idris
Redaktur
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris, Redaktur
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU