HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pasar modal Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk kembali menarik aliran dana asing atau capital inflow. Sejumlah pembenahan, mulai dari regulasi, kualitas emiten, hingga penguatan likuiditas, dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan investor asing.
CEO Yes Invest, Yesaya Christofer, mengatakan perkembangan regulasi dan pembenahan pasar modal dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia. Kondisi tersebut juga diyakini mendorong perusahaan tercatat untuk semakin serius memperkuat kinerja fundamental.
Menurut Yesaya, peningkatan representasi emiten Indonesia di pasar internasional juga berpotensi memperbesar aliran dana asing ke dalam negeri. Dia berharap porsi Indonesia dalam indeks MSCI dapat kembali meningkat hingga mencapai 1 persen bahkan 2 persen.
“Dengan adanya tren tersebut dan eksposur emiten kita di negara lain, artinya bisa menambah representasi emiten kita di luar negeri. Harapannya aliran dana masuk semakin banyak,” ujar Yesaya dalam sesi diskusi pada Sabtu (29/8/2026), dikutip Holopis.com.
Perbaikan Iklim Investasi Jadi Sentimen Positif
Yesaya menilai sejumlah langkah pemerintah dalam memperbaiki iklim investasi dan pasar modal mulai menunjukkan perkembangan positif. Perbaikan komunikasi pemerintah, efisiensi anggaran, hingga percepatan pelaksanaan proyek strategis dinilai dapat memberikan sentimen positif terhadap perekonomian nasional.
Dia juga menyoroti pelaksanaan sejumlah proyek investasi di sektor energi. Menurutnya, realisasi proyek tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai mempercepat eksekusi berbagai program.
“Eksekusinya sudah mulai ada. Tinggal pengawasan dari regulator agar semuanya berjalan dengan baik,” katanya.
Regulasi Jadi Kunci Tarik Investor Asing
Menurut Yesaya, kualitas regulasi merupakan salah satu faktor penting untuk mengembalikan kepercayaan investor, terutama investor asing. Kepastian aturan dan kemudahan berusaha menjadi pertimbangan utama sebelum investor menempatkan modalnya di Indonesia.
Dia menilai pembenahan regulasi dapat menjadi momentum untuk membalikkan tren arus modal keluar menjadi aliran dana masuk.
“Outflow bisa kembali menjadi inflow. Salah satu kuncinya adalah kualitas regulasi, kemudahan berusaha, dan kepastian aturan,” ujar dia.
Pembenahan regulasi pasar modal juga dinilai dapat mendorong perusahaan tercatat menunjukkan kinerja fundamental secara lebih transparan. Dengan begitu, harga saham diharapkan semakin mencerminkan kondisi serta nilai intrinsik perusahaan.
Aturan Harga Saham Rp1 Dinilai Bisa Tekan Manipulasi
Yesaya turut menyoroti peraturan terbaru Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai penurunan batas harga saham dari Rp50 menjadi Rp1.
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat membantu meminimalkan praktik manipulasi harga maupun perdagangan yang dilakukan secara terkoordinasi.
Dia menilai perusahaan dengan fundamental kuat akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan pasar. Sebaliknya, emiten dengan kinerja buruk diharapkan dapat tercermin melalui pergerakan harga saham.
“Perusahaan harus berlomba-lomba menunjukkan kinerja yang sesuai dengan harga sahamnya. Harga pada akhirnya harus selaras dengan nilai intrinsik dan fundamental perusahaan,” ujar Yesaya.
Likuiditas Pasar Modal Masih Jadi Pekerjaan Rumah
Selain regulasi, Yesaya menyoroti persoalan likuiditas pasar modal Indonesia yang dinilai masih perlu diperkuat.
Bertambahnya jumlah investor menjadi perkembangan positif. Namun, pertumbuhan tersebut harus diikuti dengan peningkatan aktivitas perdagangan dan likuiditas pasar yang sehat.
Yesaya menilai pasar dengan likuiditas terbatas lebih rentan terhadap perdagangan yang terkonsentrasi. Karena itu, keberadaan penyedia likuiditas atau liquidity provider dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat aktivitas perdagangan saham.



