OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun BASF Indonesia

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membubarkan Dana Pensiun BASF Indonesia. Pembubaran tersebut dilakukan atas permohonan pendiri dana pensiun dan berlaku efektif sejak 31 Juli 2026.

Keputusan pembubaran itu tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-84/D.05/2026 yang dirilis pada 23 September 2026.

Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK I Wayan Wijana mengatakan pembubaran dilakukan berdasarkan permohonan dari pendiri Dana Pensiun BASF Indonesia.

“Pembubaran Dana Pensiun BASF Indonesia dilakukan atas permohonan Pendiri Dana Pensiun,” sebut I Wayan Wijana dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (30/9/2026).

Dana Pensiun BASF Indonesia tercatat beralamat di DBS Bank Tower Lantai 26, Ciputra World 1, Jalan Dr. Satrio Kav. 3-5, Kuningan, Jakarta Selatan.

Seiring dengan keputusan pembubaran tersebut, OJK juga menetapkan dua likuidator untuk menangani proses likuidasi Dana Pensiun BASF Indonesia.

- Advertisement -

Kedua likuidator yang ditetapkan OJK yakni Drs. Asiwardi Gandhi sebagai ketua dan Drs. Ganis Widio Ananto sebagai anggota.

Keduanya tercatat beralamat di DBS Bank Tower Lantai 26, Ciputra World 1, Ciputra World 1, Jalan Dr. Satrio Kav. 3-5, Kuningan, Jakarta Selatan.

Penetapan likuidator menjadi bagian dari tahapan setelah keputusan pembubaran dana pensiun. Para likuidator bertugas menjalankan proses likuidasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku mengenai pembubaran dan likuidasi Dana Pensiun.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Khoirudin Ainun Najib
Tim Penulis & Editor
Khoirudin Ainun Najib

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU