JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo terus memperkuat sinergi untuk menindak tegas jaringan fake Base Transceiver Station (BTS). Langkah ini juga mencakup pemberantasan judi online yang menjadi ancaman digital lainnya antara Menkomdigi dan Kapolri.
Fake BTS, Ancaman Serius bagi Keamanan Digital Maraknya perangkat fake BTS, yang digunakan untuk aksi penipuan dan penyebaran informasi ilegal, menjadi tantangan baru bagi pemerintah.
Dengan menyamar sebagai BTS operator resmi, para pelaku memancarkan sinyal palsu yang memungkinkan mereka mengirimkan SMS penipuan massal secara langsung ke perangkat masyarakat di sekitar tanpa terdeteksi oleh operator.
Metode ini memungkinkan pelaku menawarkan hadiah palsu atau meminta data pribadi tanpa melewati jaringan resmi, sehingga sulit dilacak oleh operator dan merugikan masyarakat secara ekonomi.
Investigasi awal oleh Ditjen Infrastruktur Digital (DJID) Komdigi menemukan adanya perangkat BTS ilegal yang memancarkan sinyal pada frekuensi resmi operator, tetapi tidak terdaftar dalam jaringan. Fakta ini menegaskan bahwa SMS penipuan tersebut dikirim melalui infrastruktur telekomunikasi di luar kendali operator resmi.
Langkah Serius Pemerintah dan Imbauan bagi Masyarakat Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan pentingnya kerja sama dengan Kepolisian untuk membongkar jaringan ini dan melindungi masyarakat dari dampak fake BTS.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap SMS mencurigakan, serta tidak memberikan data pribadi, informasi perbankan, atau kode OTP melalui tautan yang tidak resmi.
Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi semua pihak.
“Keamanan ruang digital adalah prioritas. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan siber yang mengancam ketertiban publik. Kolaborasi erat antara pemerintah dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan terpercaya,” ujar Meutya dikutip dari siaran pers, Senin (10/3).



