“Hari ini bisa dipadamkan semua, belum tentu besok sudah selesai. Karena ada lagi titik kebakaran baru, itulah uniknya lahan gambut dan sulit sekali dipadamkan,” kata Suharyanto.
Selain membahas karhutla, pertemuan tersebut juga membahas penguatan kelembagaan BNPB, termasuk usulan pembentukan jabatan Wakil Kepala BNPB dan deputi yang secara khusus menangani konflik sosial.
Dudung menilai penanganan konflik sosial harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari pencegahan melalui sosialisasi dan penyuluhan hingga penanganan dampak ketika konflik terjadi. Pertemuan juga membahas usulan revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Dalam kesempatan tersebut, Dudung juga menanggapi sejumlah isu politik dan keamanan, termasuk situasi menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan mengenai ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dudung menyatakan situasi politik tetap kondusif dan mengajak seluruh pihak menjaga keamanan. Ia juga menyampaikan akan berkoordinasi dengan aparat terkait untuk mengusut dugaan penganiayaan dan pengancaman terhadap mahasiswa anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).
Dudung memastikan proses hukum terhadap kasus tersebut akan berjalan sesuai ketentuan dan membuka ruang komunikasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Universitas Indonesia.



