JAKARTA, HOLOPIS.COM — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen memperkuat sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional yang dinilai sangat strategis bagi perekonomian.
Hal tersebut diungkapkan Airlangga usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Airlangga memaparkan bahwa industri TPT dari sektor hulu hingga hilir memiliki peran vital karena menyumbang sekitar 0,97% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja, serta mencatatkan nilai ekspor mencapai US$ 12 miliar.
“Ini menjadi salah satu sektor padat yang strategis. Dan dalam arahan tadi terhadap Pak Presiden kita sampaikan TPT ini di atas pertumbuhan ekonomi yaitu 5,6 persen,” kata Airlangga di Istana Negara Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Selain itu, ia juga menyebut bahwa komoditas produk barang kulit dan alas kaki, mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar ini pun menyebut nilai pertumbuhannya mencapai 8,25 persen.
“Dan untuk industri barang kulit dan alas kaki tumbuhnya 8,25 persen,” sambungnya.
Kemudian, Airlangga Hartarto pun menyinggung soal kondisi kendala yang dihadapi industri tekstil produk tekstil terkini, yakni soal harmonisasi tarif. Sebab kata dia, ada industri garmen yang terbentur dengan persoalan bea masuk anti dumping.
“Khusus persoalan yang dihadapi tekstil produk tekstil, itu salah satunya adalah tentunya harmonisasi tarif dari hulu ke hilir,” tuturnya.
Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk melindungi pasar domestik sekaligus mendongkrak daya saing industri padat karya ini.
Lebih lanjut, pemerintah juga akan melakukan penertiban terhadap praktik impor ilegal di sektor hilir yang selama ini mengganggu stabilitas pasar dalam negeri. Selain kemudahan perizinan bahan baku melalui evaluasi Persetujuan Teknis (Pertek).
“Tentu terkait dengan kemudahan bahan baku untuk masuk. Nah Bapak Presiden tadi meminta kita untuk mereview terkait dengan Pertek dan yang lain. Kemudian yang kedua, khusus untuk di hilir, yaitu terkait dengan garmen. Di mana gangguan-gangguan melalui impor kiloan, ataupun impor yang bulk rest itu juga tadi diminta Pak Dirjen Bea Cukai untuk ditertibkan karena itu mengganggu produsen-produsen dalam negeri,” ujar Airlangga.
Lebih lanjut, Airlangga juga mengatakan bahwa pemerintah turut mematangkan penyesuaian skema ketenagakerjaan—seperti pengaturan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)—guna merespons karakteristik industri garmen yang bergantung pada fluktuasi permintaan musiman.
“Jadi perlu ada penyesuaian terhadap PKWT. Dan tadi kami sampaikan bahwa kalau melakukan outsourcing terhadap perusahaan untuk yang membantu ini di luar negeri tidak dikenakan perpajakan. Untuk PPn terkait dengan PKWT nanti kita carikan regulasi yang pas,” jelasnya.



