JAKARTA – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD, sesuai amanat konstitusi, harus benar-benar dikawal dan digunakan untuk menjamin pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia.
“Tanpa pendidikan yang adil dan merata, tak akan ada Indonesia yang maju dengan guru sejahtera dan generasi berjaya,” ujar Muzani dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (9/8/2025).
Ia mengingatkan bahwa Pembukaan UUD NRI 1945 telah menegaskan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diperkuat oleh Pasal 31 ayat (4) UUD NRI 1945, mewajibkan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD.
Namun, Muzani mengajak semua pihak untuk meninjau kembali efektivitas penggunaan dana tersebut. “Mari kita bicarakan dengan jujur, apakah alokasi yang besar itu sudah benar-benar menjawab kebutuhan sektor pendidikan?” katanya.
Menurutnya, sejumlah aspek penting masih perlu mendapat perhatian serius, seperti kondisi gedung sekolah, gaji guru honorer, akses transportasi pelajar, perubahan kurikulum yang terlalu sering, hingga biaya masuk universitas yang semakin tinggi.
Ia menegaskan agar publik tidak terjebak pada persepsi bahwa angka 20 persen otomatis menyelesaikan semua masalah.
“Jangan terlena pada jebakan angka 20 persen seolah sudah memenuhi semuanya, padahal realitasnya masih jauh dari harapan,” ujarnya.
Muzani menekankan, untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, dibutuhkan sumber daya manusia unggul, berkarakter, dan inovatif. Pendidikan yang berkualitas dan merata harus menjangkau semua lapisan masyarakat tidak hanya di kota besar atau kalangan elit.
“Pendidikan harus membebaskan, memberdayakan, dan membangun karakter bangsa,” tegasnya.
Ia juga menekankan perlunya pemerataan kualitas guru, baik di desa maupun kota, serta penguatan sekolah kejuruan agar melahirkan wirausahawan muda, bukan pengangguran baru.
“Kita lahir dari rakyat dan wajib memperjuangkan hak rakyat,” pungkasnya.



