JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap fakta mengejutkan, sebanyak 312 ribu anak usia remaja (15–25 tahun) di Indonesia telah terpapar narkoba. Angka ini merupakan bagian dari prevalensi penyalahgunaan narkotika tahun 2023 yang mencapai 1,73 persen atau setara 3,33 juta orang.
Kepala BNN, Komjen Pol. Marthinus Hukom, saat memberikan kuliah umum di Universitas Indonesia (UI) Depok, Jawa Barat, Rabu (6/8), menegaskan bahwa kondisi ini merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda.
“Faktor dominan yang mendorong seseorang terjerumus narkotika adalah ajakan atau bujukan teman, dorongan ingin mencoba hal baru, serta lingkungan yang rawan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya, Sabtu (9/8) di Jakarta.
Marthinus mengungkap, Presiden RI dan Wakil Presiden RI sudah mencanangkan program Astacita, yang salah satunya berfokus pada penguatan pencegahan dan pemberantasan narkotika di Indonesia. Hal ini dilakukan karena pemerintah menilai masalah narkoba sudah berada pada level kritis dan darurat.
Dalam kuliah umum tersebut, sekitar 5.000 mahasiswa baru UI yang mengikuti kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) diminta berperan aktif dalam memerangi narkoba.
Marthinus mengajak generasi muda untuk mengubah pola pikir, membentuk ketahanan diri, dan berani menolak ajakan menggunakan narkotika.
Selain itu, ia berharap mahasiswa turut membantu pihak berwenang dengan memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, menjangkau teman-teman yang terindikasi sebagai pengguna untuk diarahkan ke rehabilitasi, serta membentuk Satgas Anti Narkotika di lingkungan kampus.
“Mahasiswa jangan hanya menjadi agen perubahan, tetapi juga garda terdepan dalam menciptakan kampus yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
BNN menilai, peran aktif generasi muda sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkotika. Dengan kolaborasi yang kuat antara mahasiswa, kampus, dan pemerintah, diharapkan tercipta benteng pertahanan kokoh dalam melindungi masa depan bangsa dari ancaman narkoba.
“Dengan semangat kolaborasi dan kesadaran bersama, kampus diharapkan menjadi benteng pertahanan yang melindungi masa depan bangsa dari ancaman narkotika,” pungkas Marthinus.



