Kasus Iklan Jadi Jalan KPK Ungkap Dugaan Korupsi Lain di BJB, CSR Disorot

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengsutan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJBR) menjadi pintu masuk KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengembangkan praktik rasuah lain. Tak terkecuali indikasi praktik dugaan rasuah terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) BJB.

“Tentunya setiap penanganan perkara di KPK akan menjadi pintu masuk juga, apakah praktik serupa juga terjadi untuk pengadaan lainnya,” ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (27/11/2025).

Dalam pengsutan kasus pengadaan iklan BJB, KPK menemukan bukti dan informasi adanya dugaan dana non-budgeter Bank BJB yang dikelola oleh bagian corporate secretary (corsec) sebagai penampungan uang hasil rasuah. Selain pengadaan iklan BJB, sumber uang masuk lain yang ditampung dalam dana non-budgeter juga turut didalami lembaga antirasuah.

“Dana nonbudgeter itu sebagai wadah penampungan begitu ya dari anggaran yang disisihkan. Nanti kita dalami sumbernya dari mana aja, tentu ini akan menjadi ruang masuk bagi penyidik. Apakah ini ada yang bersumber dari pengadaan lain yang disisihkan dari sebgian anggaran untuk pengadaan lainnya,” ungkap Budi.

Budi saat ini belum mau berbicara banyak soal indikasi praktik dugaan rasuah terkait program CSR BJB. Budi berdalih tim penyidik saat ini masih fokus pada substansi pokok perkara dugaan belanja iklan. Namun demikian, KPK tak ragu menindaklanjuti informasi apapun yang didapat.

“Terkait dengan perkara tipikor pada pengadaan belanja iklan pada Bank BJB, penyidikan masih terus berprogres. Penyidik memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, tidak hanya soal aliran uang yang bersumber dari dana nonbudgeter yang dikelola Corsec di BJB di mana dana non budgeter adalah hasil atau sebagian anggaran yang disisihkan dari pengadaan belanja iklan di BJB,” tutur Budi.

Dalam kasus korupsi pengadaan iklan di BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka. Kelima tersangka yakni, mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

Sebelumnya KPK mengungkap dana nonbudgeter untuk sejumlah keperluan. Diduga salah satunya untuk membeli Mercy / Mercedes Benz 280 SL. Mobil klasik yang dibeli dari anak Presiden ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie, Ilham Habibie itu telah disita KPK dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Selain mobil, KPK beberapa waktu lalu juga telah menyita motor Royal Enfield dari Ridwan Kamil.

Hingga saat ini KPK belum memeriksa Ridwan Kamil. Informasi beredar, Lelaki yang akrab disapa Kang Emil itu akan dipanggil pada awal Desember mendatang.

Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Rangga Tranggana
Ronalds Petrus Gerson
Tim Penulis & Editor
Rangga Tranggana, Ronalds Petrus Gerson
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU