HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah mengkaji pulau kosong untuk rehabilitasi napi narkoba atas arahan Prabowo, dengan opsi melibatkan TNI-Polri dalam pembinaan para napi.
Pemerintah tengah menyiapkan gagasan baru untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas).
Salah satu opsi yang kini dikaji adalah memanfaatkan pulau-pulau kosong di Indonesia sebagai lokasi rehabilitasi narapidana kasus narkotika.
Tak hanya itu, TNI dan Polri juga berpeluang dilibatkan dalam skema pembinaan tersebut.
Rencana ini menjadi perhatian karena menyangkut perubahan pendekatan dalam menangani narapidana narkoba.
Pemerintah tidak hanya mempertimbangkan pemindahan tempat pembinaan, tetapi juga membuka peluang penerapan kegiatan produktif agar narapidana memiliki keterampilan sebelum kembali ke masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan gagasan tersebut setelah mengikuti rapat koordinasi lintas kementerian di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Menurut Yusril, pembahasan itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencari jalan keluar atas persoalan kepadatan lapas yang terjadi di berbagai daerah.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah besarnya jumlah penghuni lapas yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Yusril menyebut lebih dari separuh penghuni lapas berhubungan dengan kasus narkoba.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah mencari pendekatan alternatif agar penanganan narapidana tidak terus bertumpu pada kapasitas bangunan pemasyarakatan yang tersedia.
Yusril menjelaskan, Indonesia memiliki sejumlah pulau luas yang belum berpenghuni dan berpotensi dipertimbangkan sebagai lokasi rehabilitasi.
Pulau-pulau tersebut dinilai dapat dimanfaatkan untuk menjalankan program pembinaan di luar lapas konvensional.



