HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan penyesuaian jadwal layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama libur nasional Idul Fitri dan Nyepi tahun 2026.
Dilansir Holopis.com dari akun resmi X TMC Polda Metro Jaya. disampaikan bahwa seluruh layanan SIM akan diliburkan selama beberapa hari.
Dalam Rangka Libur Nasional ( Memperingati Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H / 2026 M dan Hari Suci Nyepi ), Informasi Untuk Pelayanan SIM sebagai berikut :
- Pada hari Kamis s/d Selasa tgl 19 Maret 2026 – 24 Maret 2026 Pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta dan Unit Simling DILIBURKAN dan dibuka kembali pada hari Rabu 25 Maret 2026.
- Bagi Pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tgl 19 Maret 2026 – 24 Maret 2026 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tgl 25 Maret 2026 dengan mekanisme perpanjangan.
- Bagi Pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tgl tersebut, akan melalui proses penerbitan SIM baru




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...