JAN Desak KPK Tahan Pengusaha Muhammad Suryo

2 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Massa dari Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026). Mereka mendesak KPK bertindak tegas dan profesional dalam mengusut dugaan keterlibatan pengusaha asal Yogyakarta, Muhammad Suryo, dalam sejumlah perkara korupsi.

Koordinator Nasional JAN, Ibrahim, menilai Muhammad Suryo selama ini seolah memiliki kekebalan hukum meski namanya kerap muncul dalam berbagai perkara besar.

“Berdasarkan penelusuran dan catatan kami, Muhammad Suryo terindikasi kuat terlibat dalam berbagai tindak pidana korupsi. Namun yang bersangkutan seolah memiliki impunitas dan selalu lolos dari jeratan hukum,” kata Ibrahim kepada wartawan.

Menurutnya, lambannya penanganan hukum terhadap Muhammad Suryo diduga berkaitan dengan kedekatannya dengan sejumlah petinggi aparat penegak hukum.

“Rekam jejak kedekatan Suryo disinyalir telah terjalin sejak Karyoto menjabat Dirreskrimum Polda DIY hingga menjadi pejabat di KPK dan Polri,” ujarnya.

Meski demikian, Ibrahim menegaskan KPK harus tetap independen dan tidak tunduk pada pengaruh kekuasaan.

“KPK harus profesional dan tidak takut intervensi dari pihak manapun dalam membongkar kasus dugaan korupsi yang melibatkan M Suryo,” tegasnya.

Dalam aksinya, JAN juga menyerahkan laporan resmi kepada KPK melalui bagian humas agar dugaan keterlibatan Muhammad Suryo segera ditindaklanjuti.

Ibrahim menyebut nama Muhammad Suryo pernah muncul dalam sejumlah perkara, salah satunya kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“KPK secara kelembagaan pernah menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi DJKA Kemenhub,” ungkap Ibrahim.

Ia juga menyinggung fakta persidangan yang menyebut adanya penerimaan sleeping fee sebesar Rp9,5 miliar. Selain itu, Muhammad Suryo disebut pernah mangkir dari panggilan penyidik KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Muhammad Suryo secara terang-terangan tidak kooperatif. Ia mangkir tanpa konfirmasi dari panggilan penyidik KPK,” katanya.

Tak hanya itu, JAN turut menyoroti dugaan keterlibatan Muhammad Suryo dalam kebocoran dokumen penyelidikan KPK terkait izin ekspor minerba di Kementerian ESDM, kasus tambang ilegal di Magelang, hingga perkara suap izin mendirikan bangunan (IMB) di Yogyakarta.

Selain mendesak pengusutan terhadap Muhammad Suryo, JAN juga meminta KPK membongkar dugaan aliran uang dalam skema impor ilegal PT Blue Ray Cargo yang disebut melibatkan sedikitnya 20 perusahaan cangkang.

Menurut Ibrahim, praktik-praktik ilegal tersebut diduga berlangsung lama dan melibatkan orang-orang kuat dari berbagai institusi.

“Kami mendesak KPK untuk segera memanggil paksa, memeriksa secara komprehensif dan melakukan penahanan terhadap Muhammad Suryo,” ujarnya.

Ia menilai penuntasan kasus tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum serta memastikan prinsip kesetaraan di mata hukum tetap berjalan.

“Pesan Presiden Prabowo Subianto jelas, negara tidak boleh kalah terhadap kegiatan ilegal yang merugikan negara,” pungkasnya.

Kasus ini sendiri bermula dari dugaan suap untuk mempercepat pengeluaran barang impor milik PT Blue Ray Cargo dari pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, di antaranya mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Suaprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan Sianipar, hingga Budiman Bayu Prasojo.

KPK juga diketahui pernah menyita uang tunai sebesar Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah di kawasan Ciputat, Tangerang.

2 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU