Dalam kondisi tertentu, api bahkan dapat merambat di bawah permukaan tanah sehingga lebih sulit dideteksi dan dipadamkan.
Prof. Yanto kembali menegaskan bahwa sensor hotspot hanya membaca radiasi termal.
Data tersebut tidak bisa menunjukkan siapa pelakunya, motif, ataupun penyebab awal api.
Dengan demikian, keberadaan titik panas di konsesi sawit perlu menjadi dasar untuk verifikasi dan pengawasan, bukan langsung dijadikan bukti untuk menyimpulkan perusahaan sebagai biang karhutla.
Di tengah musim kemarau 2026 dan meningkatnya risiko kebakaran, penguatan pemantauan, verifikasi lapangan serta koordinasi antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat menjadi kunci agar penanganan karhutla lebih tepat sasaran.



