Untuk mengetahui penyebab kebakaran, diperlukan analisis berlapis.
Data yang digunakan bisa meliputi hotspot dalam beberapa periode, citra satelit beresolusi lebih tinggi, peta area terbakar, kondisi cuaca, batas konsesi yang sah, dokumentasi lapangan hingga investigasi forensik jika diperlukan.
Penentuan penyebab juga harus melihat titik awal api, arah penjalaran, kondisi bahan bakar, aktivitas di sekitar lokasi serta waktu kejadian.
Data Sistem Pemantauan Karhutla (SiPongi) Kementerian Kehutanan yang dikutip Prof. Yanto menunjukkan indikasi luas karhutla nasional sepanjang Januari-Juni 2026 mencapai 107.465,47 hektare.
Dari angka tersebut, sekitar 54 persen berada di kawasan hutan.
Sementara 46 persen lainnya berada di Areal Penggunaan Lain (APL), yang mencakup lahan masyarakat, perkebunan dan berbagai penggunaan lahan lainnya.
Data itu, menurut Yanto, menunjukkan karhutla terjadi dalam lanskap yang cukup beragam.
Karena itu, menentukan sektor yang paling dominan hanya berdasarkan jumlah hotspot mentah dinilai tidak cukup.
Perbandingan antarwilayah maupun penggunaan lahan perlu dilakukan dengan analisis spasial yang konsisten serta mempertimbangkan luas masing-masing wilayah.
“Data pemerintah sendiri menunjukkan pola yang jauh lebih beragam daripada narasi tunggal bahwa satu sektor paling bertanggung jawab,” ujarnya.
Selain aktivitas manusia, faktor cuaca dan kondisi biofisik lahan juga berpengaruh terhadap risiko karhutla.
Saat kondisi semakin kering, kelembapan vegetasi menurun sehingga api lebih mudah menyala dan menyebar.
Risiko semakin tinggi pada lahan gambut yang mengalami drainase karena penurunan muka air membuat lapisan organik lebih rentan terbakar.



