Hari Batik Nasional 2 Oktober, Ini Sejarah dan Tema Tahun Ini

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hari Batik Nasional kembali diperingati pada Jumat (2/10/2026). Peringatan tahunan ini menjadi momentum untuk mengingat perjalanan panjang batik, dari busana yang dahulu lekat dengan lingkungan keraton hingga menjadi warisan budaya Indonesia yang diakui dunia.

Batik sendiri merupakan kain tradisional Indonesia yang keberadaannya diperkirakan telah ada sejak zaman Kerajaan Majapahit. Pada masa awal perkembangannya, busana bermotif batik digunakan di lingkungan keraton, khususnya sebagai pakaian para raja dan keluarga kerajaan.

Seiring berjalannya waktu, penggunaan batik semakin meluas. Motif dan teknik pembuatannya pun berkembang di berbagai daerah dengan karakteristik masing-masing.

Kini, batik tidak hanya menjadi bagian dari identitas budaya, tetapi juga berkembang menjadi salah satu produk ekonomi kreatif yang melibatkan perajin, desainer hingga pelaku industri kecil dan menengah (IKM).

Sejarah Hari Batik Nasional

Penetapan Hari Batik Nasional tidak terlepas dari pengakuan UNESCO terhadap batik sebagai warisan budaya takbenda Indonesia.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), pengakuan tersebut disahkan dalam sidang ke-4 Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Takbenda yang berlangsung di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009.

Pada momentum tersebut, batik Indonesia resmi masuk dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity atau Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Warisan Manusia UNESCO.

Batik menjadi salah satu dari sejumlah kebudayaan Indonesia yang telah memperoleh pengakuan tersebut, bersama warisan budaya lainnya seperti wayang, keris, noken dan tari saman.

Upaya membawa batik ke panggung internasional sebenarnya telah berlangsung jauh sebelum pengakuan UNESCO. Presiden Soekarno disebut telah memperkenalkan batik dalam berbagai kesempatan ke dunia internasional.

Pemerintah Indonesia kemudian mendaftarkan batik secara resmi kepada UNESCO untuk mendapatkan status sebagai warisan budaya takbenda pada 4 September 2008.

Setelah pengakuan UNESCO pada 2 Oktober 2009, tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009.

Sejak penetapan itu, instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah diimbau mengenakan batik setiap tanggal 2 Oktober sebagai bagian dari peringatan Hari Batik Nasional.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Khoirudin Ainun Najib
Tim Penulis & Editor
Khoirudin Ainun Najib

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU