JAKARTA – Pegiat media sosial, Zulfery Yusal Koto alias Ferry Koto menganggap bahwa tuntutan utama dari AMPB (Aliansi Masyarakat Pati Bersatu) sangat konkret.
Di mana mereka menuntut agar DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, dan jangan sampai ditunda-tunda lagi. Serta menunut hukuman mati bagi koruptor.
“Bagus ini tuntutannya, konkret,” tulis Ferry Koto dalam akun X pribadinya @ferrykoto seperti dikutip Holopis.com, Senin (24/8/2026).
Terlebih sejumlah petinggi di DPR RI dan partai politik pun sempat menyuarakan dukungannya agar RUU Perampasan Aset tersebut dapat segera disahkan.
Bahkan Presiden Prabowo Subianto pun sempat pula menyampaikan agar ada percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai payung dan kepastian hukum, atas tindakan terhadap para pelaku korupsi di Indonesia.
“Secara narasi pimpinan parpol juga sesuai. Klaim mereka kan juga ingin segera pengesahan RUU Perampasan Aset,” ujarnya.
“Dari Presiden Prabowo juga katanya ingin segera sahkan RUU PA,” sambung Ferry.
Maka dari itu, ia pun merasa heran mengapa ada sejumlah pihak yang resah dengan rencana aksi unjuk rasa dari AMPB tersebut. Mulai dari Dewan Adat Badan Musyawarah Betawi (Bamus Betawi), PP GPII, Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta, Pimpinan Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).
Tidak hanya itu, sejumlah ormas kemasyarakatan di Kabupaten Pati yang diduga sebagai loyalis dan pendukung setia Sudewo juga ikut menentang rencana aksi unjuk rasa AMPB tersebut. Mulai dari organisasi pecinta bela diri LINDU AJI, Pemuda Pancasila, dan lain sebagainya.
“Lha kok malah ada yang naik tensi tuntutan sebagus ini?,” pungkasnya.
Rencananya, AMPB akan menggelar aksi unjuk rasa pada hari Kamis, 27 Agustus 2026 di depan gedung DPR RI. Sempat berada di Jakarta selama dua hari, AMPB yang dipimpin Supriyono alias Botok Pati dan Teguh Istiyanto sempat kembali ke Kabupaten Pati untuk agenda internal. Namun kabarnya saat ini mereka sudah berangkat kembali ke Jakarta untuk melanjutkan rencana aksi mereka.



