Dari Pati ke Senayan, AMPB Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

0 Shares

JAKARTA – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membawa agenda pemberantasan korupsi dari Pati ke Jakarta. Mereka menyiapkan aksi di Gedung DPR RI, Senayan, pada 27 Agustus 2026 dengan membawa tuntutan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan dan hukuman mati bagi koruptor diterapkan.

Persiapan aksi tersebut mulai dimatangkan setelah rombongan AMPB tiba di Jakarta pada Jumat (22/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Sebelumnya, sebanyak 12 anggota AMPB berangkat dari Alun-alun Pati pada Kamis (21/8) menggunakan dua kendaraan.

Rombongan membawa sejumlah logistik, termasuk beras dan mi instan, untuk kebutuhan selama berada di Jakarta. Setibanya di ibu kota, mereka mendapat penyambutan dari aparat kepolisian.

Dalam penyambutan tersebut, aparat membentangkan spanduk bertuliskan, “Selamat Datang Pejuang Aspirasi, Sampaikan Pendapat dengan Tertib, Kami Siap Melayani.”

Kedatangan AMPB ke Jakarta tidak sekadar untuk mengikuti aksi. Mereka juga melakukan konsolidasi dengan aktivis lain yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu guna memperluas dukungan terhadap agenda pemberantasan korupsi.

Koordinator AMPB Supriyono mengatakan keberangkatan dari Pati merupakan bagian dari upaya membangun dukungan masyarakat terhadap tuntutan yang akan disampaikan kepada pemerintah dan DPR.

“Kami menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset koruptor dan hukum mati koruptor,” kata Supriyono.

Dua Tuntutan Utama

AMPB menempatkan pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor sebagai dua tuntutan utama dalam aksi di Senayan.

Menurut Supriyono, korupsi telah menjadi persoalan serius yang mengancam masa depan bangsa. Karena itu, ia mengajak lebih banyak elemen masyarakat bergabung menyuarakan tuntutan tersebut.

Bagi AMPB, pengesahan RUU Perampasan Aset dipandang penting untuk memperkuat upaya negara dalam mengembalikan aset hasil tindak pidana korupsi.

Sementara tuntutan hukuman mati merupakan dorongan agar pelaku korupsi mendapatkan sanksi yang lebih berat, terutama terhadap tindak pidana korupsi yang dinilai memiliki dampak luar biasa terhadap masyarakat dan negara.

Konsolidasi Sebelum Aksi 27 Agustus

Setelah tiba di Jakarta, rombongan AMPB melakukan konsolidasi dengan kelompok masyarakat dan aktivis yang memiliki perhatian terhadap isu pemberantasan korupsi.

Konsolidasi tersebut dilakukan untuk menyusun strategi sekaligus memastikan aspirasi dari Pati dapat disampaikan secara langsung di hadapan DPR.

AMPB juga berupaya menggalang dukungan lebih luas agar aksi di Senayan tidak hanya menjadi agenda kelompok masyarakat dari Pati, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama yang mendorong penguatan pemberantasan korupsi.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU