Bukan Tambah Kuota, Kemenhaj Ungkap 400 Ribu Data Invalid di Balik Turunnya Antrean Haji

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengklaim masa tunggu faktual jamaah haji kini berada di angka rata-rata 14 tahun.

Hal tersebut ia sampaikan setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Ia menjelaskan, bahwa pihaknya telah menemukan sekitar 400.000 data jamaah haji invalid setelah melakukan validasi terhadap 5,7 juta data jamaah yang tercatat dalam sistem.

Pembersihan data itu, kata dia, berdampak signifikan terhadap perhitungan masa tunggu haji.

“Pertama tadi juga Presiden menyampaikan bahwasanya langkah Kementerian Haji untuk memperpendek antrean itu beliau dukung penuh dan terus mencari formula,” kata Dahnil dalam konferensi pers, dikutip Holopis.com, Selasa (29/9/2026).

Dahnil menjelaskan, persoalan masa tunggu menjadi salah satu perhatian pemerintah sejak Kemenhaj dibentuk. Sebelumnya, masa antrean haji terlama tercatat mencapai 49 tahun.

Pemerintah kemudian melakukan perubahan formula untuk menghitung masa tunggu jamaah haji. Hasilnya, rata-rata antrean haji di seluruh Indonesia sempat berada di angka 26 tahun.

“Sejak Kementerian Haji ada, antrean yang paling lama itu 49 tahun. Kemudian Presiden memerintahkan supaya cari formula bisa lebih pendek. Itu alhamdulillah kemudian tahun lalu kami rubah formulasinya dan kita temukan rata-rata antrean di seluruh Indonesia 26 tahun,” ujarnya.

Namun, angka tersebut masih dinilai terlalu panjang oleh Presiden Prabowo. Pemerintah kemudian melakukan langkah lanjutan dengan membersihkan sekaligus memvalidasi jutaan data jamaah haji.

“Tapi, tahun lalu Presiden juga menyatakan itu masih lama. Akhirnya Pak Menteri, saya, dan seluruh tim di Kementerian Haji itu membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji yang ada sekarang. Dan kami temukan ada 400.000 data invalid,” katanya.

Menurut Dahnil, validasi tersebut membuat perhitungan masa tunggu menjadi lebih faktual. Dari hasil penghitungan terbaru, rata-rata jamaah yang berangkat tahun ini tercatat menunggu sekitar 14 tahun.

“Nah, setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada tahun ini itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun,” tuturnya.

Dengan demikian, Dahnil menyebut masa tunggu haji secara faktual telah mengalami perubahan dari sebelumnya mencapai 49 tahun, kemudian menjadi 26 tahun, dan kini berada di angka 14 tahun.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Khoirudin Ainun Najib
Tim Penulis & Editor
Khoirudin Ainun Najib
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU