HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bahasa isyarat digunakan oleh penyandang disabilitas Tuli untuk berkomunikasi. Namun, bahasa isyarat tidak bersifat universal. Setiap negara atau komunitas dapat memiliki bahasa isyarat dengan kosakata, tata bahasa, dan variasi yang berbeda.
Menurut World Federation of the Deaf (WFD), terdapat lebih dari 70 juta teman Tuli di seluruh dunia. Lebih dari 80 persen di antaranya tinggal di negara berkembang. Secara kolektif, mereka menggunakan lebih dari 300 bahasa isyarat yang berbeda.
Perbedaan bahasa isyarat juga tidak selalu mengikuti perbedaan bahasa lisan. Amerika Serikat dan Inggris, misalnya, sama-sama menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa lisan utama. Namun, teman Tuli di kedua negara menggunakan bahasa isyarat yang berbeda, yakni American Sign Language (ASL) dan British Sign Language (BSL).
Australia menggunakan Australian Sign Language atau Auslan, sedangkan Selandia Baru menggunakan New Zealand Sign Language (NZSL). Prancis memiliki French Sign Language (LSF), Jerman menggunakan German Sign Language (DGS), sementara Jepang dan Korea Selatan masing-masing memiliki Japanese Sign Language dan Korean Sign Language.
Perbedaan tersebut muncul karena bahasa isyarat berkembang mengikuti sejarah dan interaksi masing-masing komunitas. Faktor wilayah, pendidikan, lingkungan sosial, serta hubungan antarkomunitas turut membentuk kosakata dan penggunaan bahasa isyarat.
Karena itu, seseorang yang menguasai ASL belum tentu dapat langsung memahami BSL atau bahasa isyarat dari negara lain. Ketika pengguna bahasa isyarat dari negara berbeda bertemu, mereka dapat menggunakan International Sign untuk membantu komunikasi lintas bahasa.
International Sign digunakan dalam sejumlah situasi internasional, seperti pertemuan, kegiatan komunitas, perjalanan, dan interaksi antarnegara. Sistem ini tidak sama dengan bahasa isyarat nasional dan tidak menggantikan bahasa isyarat yang digunakan sehari-hari oleh komunitas Tuli.
Bagaimana dengan Indonesia?
Indonesia mengenal Bahasa Isyarat Indonesia atau BISINDO dan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia atau SIBI. Keduanya memiliki karakteristik dan sejarah penggunaan yang berbeda.
BISINDO berkembang secara alami di komunitas Tuli Indonesia dan digunakan dalam komunikasi sehari-hari. Bahasa ini juga memiliki variasi antardaerah. Isyarat yang digunakan teman Tuli di Jakarta, misalnya, dapat memiliki perbedaan dengan yang digunakan di daerah lain.
Variasi tersebut muncul karena bahasa berkembang melalui interaksi antarpenggunanya. Lingkungan sosial, wilayah, usia, pendidikan, dan jaringan pergaulan dapat memengaruhi perkembangan kosakata serta penggunaan BISINDO.
Sementara itu, SIBI dikembangkan untuk merepresentasikan bahasa Indonesia ke dalam bentuk isyarat. SIBI banyak digunakan dalam konteks pendidikan, khususnya di sekolah luar biasa, dan memiliki kamus yang diterbitkan pemerintah.
Perbedaan utama keduanya terletak pada proses perkembangan dan struktur penggunaannya. BISINDO tumbuh secara alami di komunitas Tuli, sedangkan SIBI dirancang untuk merepresentasikan bahasa Indonesia dalam bentuk isyarat.
Meski demikian, penggunaan BISINDO dan SIBI tidak selalu terbagi secara kaku. Seseorang dapat mengenal atau menggunakan keduanya sesuai lingkungan dan kebutuhan komunikasi.
Pengakuan terhadap bahasa isyarat juga berkaitan dengan akses komunikasi bagi masyarakat Tuli. Bahasa yang dapat diakses dibutuhkan dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan hingga pelayanan publik.




