Amsyong! Utang Minyak Goreng Pemerintah Ternyata Capai Triliunan

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

Lebih lanjut, Mulyawan menyampaikan bahwa pihaknya juga menganalisis adanya kerugian dua kali lipat yang dialami pelaku usaha.

Kerugian tersebut diantaranya terkait harga keekonomian minyak goreng, yaitu dari Rp 20.000 yang di pasaran menjadi Rp 17.260. Kemudian yang kedua adalah selisih antara HAK dan HET yang ditetapkan pemerintah.

“Dan pelaku usaha, kami menilai sudah sesuai dengan koridor peraturan bahwa mereka meminta haknya ini agar nilai rafaksi diganti sesuai dengan Permendag 3 tahun 2022 melalui BPDPKS,” pungkasnya.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Khoirudin Ainun Najib
Tim Penulis & Editor
Khoirudin Ainun Najib
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU