Urusan Ekspor Gas, Bahlil Tegaskan Pemerintah Tetap Pegang Aturan

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk tetap menghormati kontrak kerja sama gas bumi dengan negara mitra di tengah upaya menjaga kebutuhan energi nasional. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut kepatuhan terhadap perjanjian dan aturan yang berlaku menjadi prinsip utama dalam pengelolaan sektor energi.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kebijakan gas bumi tetap harus mempertimbangkan kewajiban kontraktual, kebutuhan dalam negeri, serta keberlangsungan produksi.

Bahlil, yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, mengatakan Indonesia selalu menempatkan kepatuhan terhadap kontrak sebagai landasan dalam menjalin kerja sama internasional.

Menurutnya, arahan Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu pegangan pemerintah dalam menjalankan hubungan kerja sama dengan negara lain, termasuk di sektor energi.

“Atas arahan Presiden Prabowo, negara kita adalah negara yang menghargai kontrak, aturan,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Senin (26/10).

Ia menegaskan bahwa kebijakan pemerintah di sektor minyak dan gas bumi (migas) tetap mengacu pada perjanjian yang telah disepakati bersama.

Dengan prinsip tersebut, setiap penyesuaian dalam pelaksanaan kegiatan energi harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa mengabaikan komitmen kontrak dengan negara mitra.

Kebutuhan Gas Dalam Negeri Juga Jadi Pertimbangan

Di sisi lain, pemerintah juga memperhitungkan kebutuhan operasional sistem produksi dan ketersediaan energi di dalam negeri dalam menentukan kebijakan pengelolaan gas.

Kedua aspek tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan produksi sekaligus memastikan pasokan energi nasional tetap tersedia.

Pengelolaan gas bumi pun perlu mempertimbangkan sejumlah kepentingan secara bersamaan, mulai dari pemenuhan kontrak kerja sama, kebutuhan domestik, hingga keberlanjutan kegiatan produksi.

Artinya, kebijakan di sektor migas tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan perjanjian ekspor, tetapi juga dengan upaya menjaga keseimbangan pasokan energi nasional.

Pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan dan distribusi gas tetap harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Pemerintah Berpegang pada Aturan

Bahlil kembali menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan dalam menjalankan kebijakan energi nasional.

“Pemerintah Indonesia sangat menghargai aturan,” pungkas Bahlil.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan posisi pemerintah dalam menjalankan kerja sama gas bumi dengan negara mitra.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Ronalds Petrus Gerson
Tim Penulis & Editor
Ronalds Petrus Gerson
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU