HOLOPIS.COM, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendorong pelestarian bahasa Jawa melalui kebijakan penggunaan bahasa daerah setiap Kamis. Langkah ini bukan sekadar menjaga warisan budaya, tetapi juga membiasakan masyarakat menerapkan tata krama atau unggah-ungguh dalam kehidupan sehari-hari.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan, bahasa Jawa memiliki peran penting dalam membentuk karakter masyarakat. Karena itu, pelestariannya tidak cukup hanya melalui pembelajaran di sekolah atau festival kebudayaan, tetapi perlu diterapkan secara konsisten dalam komunikasi sehari-hari.
Hal tersebut disampaikan Taj Yasin saat membuka Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2026 di Balai Bahasa Jawa Tengah, Kabupaten Semarang, Jumat (9/10/2026).
Menurut tokoh yang akrab disapa Gus Yasin itu, kebijakan penggunaan bahasa Jawa setiap Kamis menjadi salah satu upaya Pemprov Jateng membiasakan penggunaan bahasa daerah, khususnya di lingkungan aparatur pemerintahan. Kebijakan tersebut diatur melalui peraturan gubernur.
“Kalau kita pernah keluar negeri ataupun dengan para wisatawan datang ke Indonesia itu kan melihatnya tata kramanya baik, unggah-ungguhnya baik. Itu bisa tercermin apabila kita melestarikan bahasa. Itu akan terbentuk secara naluri,” kata Taj Yasin, dikutip Holopis.com Jateng, Sabtu (10/10/2026).
Ia menilai, penggunaan bahasa daerah dapat membantu menanamkan kebiasaan bertutur yang mencerminkan penghormatan terhadap orang lain. Nilai-nilai tersebut menjadi bagian dari identitas masyarakat Jawa yang perlu diwariskan kepada generasi muda.
Karena itu, Taj Yasin berharap pelestarian bahasa Jawa tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Pembiasaan berbahasa daerah perlu tumbuh di lingkungan keluarga, masyarakat, sekolah, hingga instansi pemerintah agar bahasa Jawa tetap digunakan lintas generasi.
Mendikdasmen: Bahasa Daerah Harus Jadi Kebiasaan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti yang hadir dalam kegiatan tersebut turut menekankan pentingnya pembiasaan penggunaan bahasa daerah. Menurutnya, pembelajaran bahasa daerah di sekolah perlu diikuti praktik langsung dalam kehidupan sehari-hari.
“Karena bahasa itu soal kebiasaan dan soal pembiasaan,” ujar Abdul Mu’ti.
Ia menjelaskan, bahasa Jawa memiliki tingkatan bahasa yang mengajarkan penuturnya untuk menempatkan diri serta menghormati orang lain. Dengan demikian, bahasa daerah tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga menjadi sarana menanamkan akhlak mulia.
Abdul Mu’ti juga menilai Festival Tunas Bahasa Ibu menjadi ruang bagi anak-anak untuk meningkatkan kemampuan berbahasa daerah, bertukar pengalaman, dan membangun persahabatan dengan peserta dari sekolah lain.
Menurutnya, keberhasilan festival tidak semata-mata diukur dari jumlah peserta yang meraih gelar juara. Hal yang lebih penting ialah tumbuhnya kecintaan generasi muda terhadap bahasa daerah sehingga mereka terdorong untuk terus menggunakannya.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen Hafidz Muksin mengatakan, Festival Tunas Bahasa Ibu merupakan puncak program revitalisasi bahasa daerah yang dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.
Program tersebut mencakup diskusi, koordinasi, pelatihan guru, pengimbasan, hingga pemantauan. Rangkaian kegiatan itu dirancang untuk mendukung pelestarian bahasa daerah secara berkelanjutan, termasuk melalui proses pembelajaran di sekolah.



