Said Iqbal: UU Ketenagakerjaan Kuat Tak Cukup Tanpa Pengawasan

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan bahwa kekuatan hukum ketenagakerjaan tidak hanya ditentukan oleh seberapa baik aturan dibuat, tetapi juga dari konsistensi penerapannya di tempat kerja.

Menurut Said, keberadaan pengawas ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam memastikan hak-hak buruh benar-benar dipenuhi oleh perusahaan.

“Sebaik apa pun hukum ketenagakerjaan, kekuatannya baru terasa ketika benar-benar ditegakkan di tempat kerja,” kata Said Iqbal, Rabu (30/9/2026).

Ia mengatakan buruh membutuhkan pengawas ketenagakerjaan yang mampu mendeteksi berbagai bentuk pelanggaran, melakukan pemeriksaan, memastikan perusahaan memenuhi kewajibannya, serta menindaklanjuti setiap pelanggaran sesuai dengan ketentuan hukum.

Karena itu, Said menilai penguatan sistem pengawasan harus menjadi bagian dari pembahasan UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru.

Menurutnya, perbaikan regulasi tidak cukup hanya menyangkut hak-hak normatif pekerja. Aspek pengawasan juga harus diperkuat agar ketentuan yang telah ditetapkan dapat benar-benar diterapkan di lapangan.

“Karena itu, UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru tidak cukup hanya memperbaiki hak-hak normatif pekerja. Sistem pengawasannya juga harus diperkuat, baik dari sisi kewenangan, jumlah pengawas, kapasitas, maupun efektivitas penindakannya,” ujarnya.

Jangan Berhenti di Atas Kertas

Said mengingatkan agar pembaruan aturan ketenagakerjaan tidak berhenti pada lahirnya norma hukum baru. Menurut dia, aturan yang semakin baik akan kehilangan makna apabila pelanggaran terhadap hak pekerja masih terjadi tanpa penindakan yang efektif.

“Jangan sampai undang-undangnya semakin baik, tetapi pelanggaran tetap dibiarkan,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara pembentukan aturan dan mekanisme penegakannya. Pengawas ketenagakerjaan, kata Said, harus memiliki kewenangan, jumlah personel, serta kapasitas yang memadai untuk menjalankan fungsi pengawasan.

“Hukum yang kuat membutuhkan pengawasan yang kuat. Tanpa penegakan, perlindungan buruh hanya akan indah di atas kertas,” pungkas Said.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU